
SINGARAJA, BALIPOST.com – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng berhasil menindak 3.339 pelanggar lalu lintas. Ironisnya, sebagian besar pelanggar merupakan remaja dan anak sekolah yang belum tertib berlalu lintas.
Operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin saat dikonfirmasi Selasa (29/7), menjelaskan bahwa ribuan pelanggar tersebut ditindak melalui berbagai metode, mulai dari tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran langsung di lapangan.
“Mayoritas pelanggaran yang kami temukan adalah pengendara motor yang tidak memakai helm dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Pelanggarnya kebanyakan usia produktif, anak sekolah, dan remaja yang nekat berkendara tanpa kelengkapan keselamatan,” ungkap AKP Bachtiar.
Tak hanya pelanggaran, Operasi Patuh Agung 2025 juga mencatat sebanyak 18 kasus kecelakaan lalu lintas. Dua di antaranya berujung pada korban jiwa. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berencana melakukan pemetaan jalur rawan kecelakaan di wilayah Buleleng untuk dipasang papan himbauan serta digencarkan edukasi kepada masyarakat.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)