Suasana di RS Dharma Yadnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya yang berlokasi di Jl. WR. Supratman Denpasar kini resmi berubah status dari rumah sakit swasta menjadi Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Bali.

Perubahan status ini setelah pihak Yayasan Dharma Usadha Resi Markandeya menyerahkan RSU Dharma Yadnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Dengan demikian, per 1 Juli 2025 seluruh pegawai tenaga kesehatan di RSU Dharma Yadnya berubah statusnya dari pegawai swasta menjadi pegawai BLUD Provinsi Bali.

Sebanyak 199 orang pegawai dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya, Sabtu (19/7).

Plt. Direktur RSU Dharma Yadnya, dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH., mengatakan bahwa saat ini RSU Dharma Yadnya sudah milik Pemprov Bali dengan status BLUD. Sehingga, per 1 Juli 2025 tata kelola keuangannya menjadi BLUD Provinsi Bali.

Dengan demikian, seluruh pegawai tenaga kesehatan yang ada di RSU Dharma Yadnya kini berstatus pegawai BLUD Provinsi Bali.

Baca juga:  Fenomena Digital, Peluang Bali Munculkan Keunikan Garap Wisatawan Milenial

Mereka dikukuhkan dari pegawai swasta menjadi pegawai BLUD berdasarkan SK Gubernur Bali.

Jumlahnya sebanyak 199 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, gizi, SKM, apoteker, dan tenaga penunjang lainnya.

Iwan Darmawan mengatakan karena RSU Dharma Yadnya baru peralihan dari swasta ke pemerintah, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan.

Apalagi, RSU Dharma Yadnya sudah dikenal sejak tahun 1987, dari awal berupa klinik bersalin menjadi RSU Dharma Yadnya, dan kini menjadi rumah sakit milik pemerintah. Dengan demikian, tugas pemerintah adalah memberikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat

“Hanya saja sekarang kelasnya masih kelas C, berbeda dengan Rumah Sakit Bali Mandara sudah kelas B, kemudian Rumah Sakit Mata Bali Mandara itu rumah sakit khusus A, Rumah Sakit Jiwa itu rumah sakit khusus A,” ujar Iwan, Sabtu (19/7).

Baca juga:  IMI Bali akan Manfaatkan Areal Parkir Balai Budaya Klungkung

Kendati demikian, Iwan mengungkapkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, RSU Dharma Yadnya akan mampu mensejajarkan diri dengan rumah sakit Pemprov Bali yang sudah ada. Baik dari segi kualitas, SDM, alat kesehatan (alkes), termasuk fisik bangunannya. Sebab, anggaran masterplan pembangunannya sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2025.

Sementara, anggaran pembangunan gedungnya akan dianggarkan pada APBD Induk Tahun 2026. Termasuk gedung yang belum jadi sejak tahun 2000 akan difinishing tahun 2026 nanti. “Mudah-mudahan nanti anggarannya tersedia cepat, sehingga gedung yang belum jadi itu bisa difinishing untuk pelayanan poliklinik, IGD, dan rawat inap,” harapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Serinah seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai di RSU Dharma Yadnya, mengatakan proses peralihan ke BLUD membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari persyaratan administratif, teknis, hingga syarat kelayakan. Selanjutnya dilakukan rapat oleh Tim Pembina BLUD. “Per 1 Juli 2025, RSU Dharma Yadnya ini resmi menjadi BLUD di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Baca juga:  Lama Terbengkalai, Bangunan Eks RSUD Bangli Disorot Warga

Dalam penyerahan SK Pegawai BLUD, Serinah berpesan agar seluruh pegawai memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan merupakan core prioritas utama rumah sakit. Sehingga, pelayanan yang sudah baik ditingkatkan agar nama baik dan citra RSU Dharma Yadnya ini semakin dikenal, serta dibutuhkan masyarakat.

Selain pegawai BLUD, lanjut dia, RSU Dharma Yadnya dengan luas 1,7 hektar ini juga diisi dengan tenaga kesehatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dikatakan, para pegawai BLUD ini pun nantinya akan mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Dengan catatan, memenuhi persyaratan dan formasi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN