I Kadek Mudarta saat dilantik Gubernur Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (31/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dishub Bali yang baru resmi dilantik Gubernur Bali, Wayan Koster pada Jumat (31/10), menggantikan IGW Samsi Gunarta yang telah memasuki masa pensiun.

Pejabat barunya adalah I Kadek Mudarta. Mudarta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali.

Mudarta mengaku siap melaksanakan tugas dan amanah untuk memperbaiki sistem transportasi di Bali. Begitu juga akan menindak tegas wisawatan yang melanggar dan tidak tertib berlalu lintas di Bali.

Gubernur Koster menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis yang membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif dalam menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali.

“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kita kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga:  Dipimpin Gubernur Koster, Pemprov Bali Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut – Turut

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengatasi kemacetan yang semakin sering terjadi, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Gubernur asal Desa Sembiran tersebut meminta agar Dinas Perhubungan segera memetakan titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh tingginya arus kendaraan masuk dan keluar, termasuk truk pengangkut material dari wilayah Jembrana dan Karangasem.

“Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.

Baca juga:  Korupsi di KPU Badung, Plt Sekretaris Ditunjuk

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyoroti maraknya permasalahan transportasi di Bali, seperti ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat telah adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.

“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya. Lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur dua periode tersebut juga menyinggung isu yang kini menjadi sorotan publik, yaitu banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas di Bali, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi.

“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” katanya dengan tegas.

Baca juga:  Kalangan Pariwisata Bali Minta Masalah Sampah Tuntas Secepatnya

Ia meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.

Gubernur Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon harus bekerja sebagai satu tim yang solid.

“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.

Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan yang baru diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN