Ilustrasi pemanfaatan PLTS Atap. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai memetakan lahan potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi bersih. Lahan kritis dan tidak produktif menjadi salah satu sasaran utama agar pembangunan pembangkit tidak mengorbankan lahan pertanian maupun ruang yang masih memiliki fungsi produktif.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan kebutuhan penambahan kapasitas listrik semakin penting seiring meningkatnya beban puncak kelistrikan Bali. Karena itu, selain menyiapkan pembangkit baru, pemerintah mulai menginventarisasi lokasi yang dinilai layak untuk pengembangan energi bersih.

“Ini sedang kita berproses, sudah ada kesiapan beberapa lokasi untuk bisa didorong ke implementasi. Yang paling bisa diimplementasikan adalah PLTS,” kata Setiawan, Selasa (18/8).

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan energi surya. Namun, pemerintah tidak ingin pendekatan pengembangan PLTS hanya didasarkan pada ketersediaan lahan. Aspek teknis, keselamatan, tata ruang, hingga keberlanjutan aktivitas masyarakat harus menjadi pertimbangan.

“Tidak sekadar tersedia lahan, tapi juga secara teknis jangan sampai masuk dalam kawasan rawan bencana. Jangan sampai mengganggu produktivitas lahan,” ujarnya.

Setiawan menegaskan lahan kritis dan tidak produktif menjadi pilihan yang tengah dipetakan. Pemanfaatan ruang tersebut dinilai lebih ideal karena dapat mengurangi potensi konflik dengan sektor pertanian maupun penggunaan lahan produktif lainnya.

“Jadi kita memang menyasar lahan-lahan yang sangat kritis dan kritis, yang tidak produktif,” tandasnya.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan energi bersih di Bali diarahkan agar berjalan beriringan dengan perlindungan ruang produktif. Terlebih, Bali memiliki keterbatasan lahan dan pada saat yang sama harus menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta lingkungan.

Baca juga:  Usulan Anggaran Pilgub Bali Masih Dibahas Pemprov

Pemprov Bali sebelumnya juga telah melakukan koordinasi strategis pengembangan PLTS periode 2026–2030. Dalam agenda tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah proyek PLTS, termasuk pemanfaatan fasilitas publik dan skema kerja sama dengan pihak swasta.

Pengembangan PLTS menjadi semakin penting dalam rencana Bali memperkuat kemandirian energi. Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya menegaskan PLTS menjadi salah satu strategi utama Bali menuju kemandirian energi berbasis energi bersih sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2045.

Pemerintah daerah mendorong penambahan kapasitas pembangkit energi bersih secara bertahap. Target yang disampaikan sebelumnya mencakup tambahan kapasitas 200 MW pada 2026, kemudian 450 MW pada tahun berikutnya dan hingga 900 MW dalam tahapan selanjutnya, sehingga total tambahan yang ditargetkan mencapai 1.550 MW.

Kebutuhan tersebut tidak terlepas dari kondisi sistem kelistrikan Bali yang masih memperoleh sebagian pasokan dari luar daerah. Pemerintah Provinsi Bali menyebut kebutuhan listrik Bali kini berada di kisaran 1.300–1.400 MW dan sebagian pasokan masih bergantung pada interkoneksi kabel bawah laut dari Jawa Timur.

Dengan pertumbuhan kebutuhan listrik yang terus meningkat, penambahan pembangkit lokal dinilai penting untuk memperkuat keandalan sistem sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal.

Salah satu proyek yang kini diproses berada di Nusa Penida, Klungkung. Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan PLTS berkapasitas 4,5 MW yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 4,5 MW.

Setiawan mengatakan proyek tersebut telah memiliki Penetapan Lokasi (Penlok) dan proses pengadaan tanah sedang berjalan. Pemerintah berharap proyek dapat segera masuk tahap operasi komersial.

Baca juga:  Kembali Dilanda Gempa, Warga Kesimpar Mengungsi

“Sekarang kan berproses PLTS 4,5 megawatt dengan baterai. Dan ini sudah ada Penlok, sudah berproses. Mudah-mudahan di tahun ini bisa segera COD,” katanya.

PLTS tersebut akan menambah kapasitas energi bersih yang telah tersedia di Nusa Penida. Sebelumnya, kawasan tersebut telah memiliki PLTS hybrid berkapasitas 3,5 MW yang mulai beroperasi pada 2022.

Tambahan kapasitas pembangkit tersebut diarahkan untuk mendukung ambisi Nusa Penida sebagai Green Island pada 2030.

“Yang sudah ada 3,5, tambah lagi 4,5, sambil berproses lagi untuk lokasi-lokasi lainnya untuk bisa ditambahkan. Karena kita target Nusa Penida itu 2030 jadi Green Island,” terang Setiawan.

Di sisi lain, pengembangan energi surya skala besar juga telah menunjukkan hasil di Karangasem. PLTS Bali Timur di Kubu berkapasitas 25 MWp yang dikembangkan Medco Power telah mencapai Commercial Operation Date (COD) dan masuk ke sistem kelistrikan Bali.

Medco Power mencatat proyek PLTS Bali Timur berkapasitas 25 MW mencapai COD pada Juli 2025. Proyek tersebut menjadi salah satu tambahan pembangkit energi terbarukan di Bali dan memperkuat diversifikasi sumber listrik daerah.

Selain pembangunan pembangkit berskala besar, Pemprov Bali juga mendorong penggunaan PLTS atap yang dilengkapi sistem penyimpanan energi atau BESS. Pendekatan ini dilakukan dari sisi pengguna atau demand side.

Setiawan menyebut pemanfaatan PLTS atap di Bali telah mencapai lebih dari 50 MWp. Pengembangan dari sisi pengguna dinilai penting karena dapat membantu menyediakan sumber listrik tambahan, terutama ketika sistem kelistrikan membutuhkan dukungan.

Baca juga:  6 Zodiak Ini Paling Suka Mencoba Hobi Baru

“Di Bali sendiri sudah lebih dari 50 Megawatt-peak (MWp) itu sudah penggunaan energi bersih. Nah, ini yang didorong tidak hanya di sisi hulu (pembangkit), tetapi juga di sisi hilir, di sisi pengguna juga penggunaan dari PLTS atap,” ungkapnya.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi salah satu solusi selama masa transisi, terutama ketika pembangkit baru belum seluruhnya beroperasi sementara kebutuhan listrik terus bertambah.

Kebutuhan sumber energi alternatif juga berkaitan dengan kondisi sejumlah pembangkit lama di Bali, termasuk kompleks PLTGU dan PLTD Pemaron, Buleleng. Pembangkit lama membutuhkan peremajaan, sementara pembangunan pembangkit baru membutuhkan waktu.

Salah satu alternatif untuk menjaga keandalan pasokan dalam kondisi tertentu adalah menggunakan pembangkit diesel sewaan. Namun, Setiawan mengingatkan penggunaan sejumlah unit secara bersamaan dapat menimbulkan persoalan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau nyala satu mungkin getaran polusinya enggak seberapa, tapi kalau nyala berbarengan semua, terjadi penguatan dari sisi getaran, penguatan polusi,” jelasnya.

Karena itu, pemanfaatan PLTS atap dari sisi pengguna kembali didorong sebagai salah satu alternatif backup ketika sistem berada dalam kondisi terdesak.

“Ini yang kita dorong sebenarnya PLTS atap ini bisa di demand-side. Artinya di sisi pengguna itu dimasifkan. Tetapi digunakan bilamana kondisi terdesak,” tuturnya.

Dengan strategi tersebut, pengembangan energi bersih Bali tidak hanya bertumpu pada pembangunan pembangkit besar. Pemerintah juga mulai menggarap sisi pengguna, sekaligus menata pemanfaatan lahan agar transisi energi tidak menimbulkan persoalan baru terhadap pertanian, lingkungan dan kehidupan masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN