
TABANAN, BALIPOST.com – Upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius DPRD Tabanan. Salah satu langkah strategis yang kembali didorong oleh Komisi 3 DPRD Tabanan adalah percepatan pembentukan siber pendapatan.
Dorongan tersebut mencuat saat Komisi 3 melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Senin (14/7). Ketua Komisi 3 DPRD Tabanan, A.A. Nyoman Dharma Putra, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, terutama di sektor pajak dan retribusi.
“Masih ada yang belum maksimal dari masing-masing andalan pemasukan APBD. Dari hasil koordinasi kami dengan Bakeuda, kendalanya cukup beragam, mulai dari teknis hingga koordinasi antarlembaga. Karena itu, pembentukan siber pendapatan harus segera direalisasikan sebagaimana dijanjikan Bupati Tabanan,” tegasnya.
Menurut Darma Putra, keberadaan siber pendapatan akan membantu pemerintah daerah dalam mengintegrasikan data, mempercepat transaksi, serta memperkuat kontrol terhadap sektor-sektor penyumbang PAD. Sistem ini juga penting untuk menjawab persoalan sosialisasi yang masih minim, terutama terkait cara masyarakat membayar pajak.
“Contohnya, masyarakat masih berpikir harus menunggu kitir pajak. Padahal, dengan NOP saja sudah bisa membayar. Ini artinya, sistem dan edukasi kita masih lemah. Siber pendapatan akan sangat membantu menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.
Tak hanya sektor pajak, Komisi 3 juga menyoroti rendahnya kontribusi retribusi dari pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, banyak aset milik Pemkab Tabanan yang selama ini hanya menghasilkan retribusi dalam jumlah kecil dan dianggap tidak sebanding dengan nilai ekonomis lahan.
“Kami akan mendorong adanya MoU baru atau pembentukan tim appraisal agar penetapan nilai sewa lebih realistis. Jangan sampai harga sewa per hektar cuma Rp300 ribu, itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Dalam konteks optimalisasi pendapatan, Komisi 3 juga meminta Bakeuda lebih intens berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPN dan notaris, khususnya dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Koordinasi ini penting untuk memperkuat basis data dan mempercepat proses pencatatan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, mengapresiasi masukan dari Komisi 3 dan menyatakan kesiapannya untuk mendorong percepatan pembentukan siber pendapatan. Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Tim Optimalisasi Pendapatan yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, BPN, dan pemda.
“Tim ini sudah berjalan, hanya belum sempat dievaluasi. Nantinya akan kami koordinasikan kembali, termasuk soal siber pendapatan yang memang sangat strategis untuk mendukung penguatan PAD,” terang Kotio.
Komisi 3 berkomitmen akan terus mengawal berbagai upaya optimalisasi pendapatan, termasuk dengan turun langsung ke masing-masing OPD pengguna aset. (Puspawati/Balipost)