Pengecekan Daging Babi di Pasar Anyar Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng hingga kini belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) khusus ternak babi yang representatif. Kondisi ini menjadi persoalan serius bagi Dinas Pertanian Buleleng mengingat kebutuhan pemotongan babi di daerah setempat cukup tinggi, baik untuk konsumsi harian maupun saat hari raya keagamaan.

Satu-satunya RPH milik Dinas Pertanian Buleleng saat ini hanya melayani pemotongan sapi. Alhasil, pemotongan babi masih banyak dilakukan di rumah-rumah warga dengan pengawasan langsung petugas dari dinas. Pola pemotongan seperti ini dinilai belum mampu memenuhi standar pemotongan yang ideal.

Baca juga:  Progres Pembangunan Lapangan Upacara IKN Sudah 70 Persen

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Gede Melandrat, mengakui ketiadaan RPH babi menjadi kendala utama dalam menjaga standar operasional prosedur (SOP) dan keamanan pangan.

“Kalau soal SOP tentu tidak sesuai. Meskipun pemerintah hadir saat dibutuhkan, tanpa fasilitas RPH babi, tentu manfaatnya belum maksimal,” ujarnya.

Selain untuk menjamin kelayakan daging yang beredar, Melandrat menilai keberadaan RPH babi juga memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Keluhkan Antrean Pelayanan Disdukcapil, Sejumlah Warga Datangi Dewan

“Kalau babi masuk ke rumah potong hewan, pasti akan menjadi potensi. Kami sangat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan tahun 2026 bisa terwujud,” harap pejabat asal Kubutambahan itu.

Selama ini pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem di lokasi pemotongan tradisional maupun di pasar.

“Sebelum ternak disembelih, kami cek di lokasi. Setelah disembelih, kami cek lagi di pasar untuk memastikan daging yang beredar layak konsumsi,” jelasnya.

Baca juga:  Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret Dibekuk

Pada momentum Hari Raya Galungan baru-baru ini, Dinas Pertanian bahkan harus mengerahkan 27 dokter hewan untuk memantau pemotongan babi di sembilan kecamatan. Kondisi ini disebut menjadi bukti bahwa tanpa RPH babi, beban pengawasan semakin berat. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN