Videotron di alun-alun Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Wacana Pemkab Bangli untuk memanfaatkan videotron yang terpasang di Alun-Alun sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menyewakannya, hingga kini belum terealisasi. Fasilitas yang telah terpasang sejak beberapa tahun lalu tersebut tak kunjung disewakan secara komersial.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadiskominfosan) Bangli, I Nyoman Murditha, membenarkan bahwa pernah ada wacana untuk menyewakan fasilitas tersebut untuk menambah pemasukan daerah. Namun, ia mengakui hingga saat ini videotron tersebut belum pernah disewakan.

Baca juga:  2017, Target Retribusi dari Pariwisata Tak Tercapai

“Kalau disewakan kan harus dirancang peraturannya dulu. Sementara ini belum ada peraturannya,” kata Murditha, Senin (24/11), menjelaskan alasan Pemkab belum bisa merealisasikan wacana tersebut.

Murditha mengaku, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah draf peraturan penyewaan videotron tersebut sudah disusun atau belum. Saat ini, videotron hanya digunakan sebatas untuk kepentingan instansi pemerintahan secara gratis, baik instansi Pemkab Bangli maupun instansi lainnya di Bangli. “Kalau disewakan secara komersil belum,” pungkasnya.

Baca juga:  Bea Cukai Peroleh Pendapatan Ratusan Miliar dari Pabrik Mikol

Seperti yang diketahui Pemkab Bangli memasang Videotron di sisi utara Alun-alun Bangli. Selama ini fasilitas tersebut hanya digunakan untuk menayangkan kegiatan pemerintahan dan layanan masyarakat. Videotron hanya dihidupkan sore hari. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN