Anggota DPRD Badung, Made Ponda Wirawan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung yang bersumber dari pajak pada tahun anggaran 2025 diprediksi sulit mencapai target.

Berdasarkan data hingga Rabu (22/10), realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai Rp5.762.841.280.288 atau 61,91 persen dari target Rp9.308.736.528.615. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan hingga Desember ini, Badan Pendapatan (Bapenda) setempat harus bekerja keras untuk menutup kekurangan hampir 40 persen dari target tersebut.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Badung. Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengungkapkan bahwa pada APBD Induk 2025, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp8,8 triliun. Namun, pada APBD Perubahan, target itu ditambah Rp500 miliar menjadi Rp9,3 triliun.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah ke Instansi Vertikal dan Yayasan Sosial

“Kalau melihat realisasi dibandingkan target, serta melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menetapkan target pendapatan pajak di tahun-tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara TAPD, Bapenda, dan DPRD agar penetapan target lebih realistis dan berbasis pada potensi riil daerah.

Baca juga:  Fasilitas Sepeda Air Milik Pemkab Jadi Rongsokan

“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda termasuk dengan kami di DPRD harus dilakukan lebih intensif. Agar dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, lebih realistis,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, penetapan target harus mempertimbangkan potensi riil dan hasil kajian lapangan, bukan sekadar asumsi. Kajian dari Bapenda, yang didasarkan pada realisasi tahun-tahun sebelumnya, wajib dijadikan acuan. Faktor lain seperti tingkat kunjungan wisatawan, kondisi ekonomi global, dan situasi geopolitik juga perlu diperhitungkan.

Baca juga:  Kejati Sita Tanah dan Bangunan Bank Sinarmas Di Lahan Tahura

Meski begitu, Ponda Wirawan tetap mengapresiasi kinerja Bapenda yang dinilai cukup baik. Berdasarkan data, realisasi pajak pada September 2025 mencapai Rp5,1 triliun, meningkat Rp500 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp4,6 triliun. “Peningkatan ini harus diapresiasi,” imbuhnya.

Namun, Ponda mengingatkan Bapenda agar terus berinovasi dan melakukan berbagai terobosan strategis untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Dengan kerja sama yang solid dan perencanaan yang matang, DPRD Badung berharap kinerja pendapatan pajak bisa semakin maksimal di masa mendatang. (Parwata/balipost)

BAGIKAN