
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerima kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya, di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (12/7).
Kedatangan Gubernur Maluku Utara (Malut) di Provinsi Bali dalam rangka mempelajari prestasi kerja Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Koster dalam menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pemantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berfungsi untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda di hadapan Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster menyampaikan kehadirannya ke Provinsi Bali sesuai saran dari KPK RI agar belajar ke Bali tentang MCP termasuk mengenai penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saat itu KPK RI memberi saran agar kami ke Bali belajar, karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih pada tahun 2023 hanya 39,95 persen kemudian tahun 2024 naik mencapai skor 73,59 persen. Jadi Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama di nasional,” ungkap Gubernur Sherly.
Ia menyampaikan terima kasih ke hadapan Gubernur Koster beserta jajarannya yang sudah menerima kami dengan baik.
Selain mempelajari MCP dan SPBE di Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Malut juga ingin mempelajari prestasi Pemprov Bali dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian, belajar tentang cara kerja Gubernur Bali mewujudkan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota se-Bali, menyempurnakan sistem pendidikan SMA/SMK yang telah berjalan baik di Bali dan belajar tentang tata kelola promosi pariwisata.
Mendengar hal tersebut, Gubernur Koster memberikan masukan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bahwa di dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama ia mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas dan penuh tanggungjawab. Sikap tegas seorang kepala daerah juga dilakukan untuk menjaga kinerja masing-masing Kepala Dinas dalam mewujudkan percepatan pembangunan.
“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Koster.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali menggunakan Sistem Merit. Yaitu, kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Sehingga dalam pengisian jabatan ini, Saya baca satu – satu track recordnya sampai kompetensi yang dimiliki, dengan menekankan tidak boleh ada pungutan dalam pengisian jabatan tersebut,” tandasnya.
Kedua mengenai Opini WTP, Gubernur Koster menyampaikan Opini WTP ini harus bisa dipertanggungjawabkan selama pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bali. Selama kepemimpinannya menjadi Gubernur, mantan Anggota DPR RI 3 Periode ini menerapkan sistem kerja sesuai norma standar dan prosedur yang berlaku. Ketiga, untuk MCP Pemprov Bali dari Tahun 2020 sampai Tahun 2024 mendapatkan penghargaan dari KPK RI, praktik yang memungkinkan terjadinya korupsi tidak terjadi.
Sejalan dengan penghargaan yang diraih dari KPK RI, Pemprov Bali dikatakan Gubernur Koster telah menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan menjadi terbaik nasional. Sehingga Gubernur Koster berpesan ke Gubernur Maluku Utara agar bisa menerapkan SPBE dilingkungan pemerintahannya.
“Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE dan kalau bisa Pemerintah di Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujar Gubernur Koster yang didampingi Kepala OPD terkait, seraya gagasannya disambut baik oleh Gubernur Sherly dengan mengagendakan acara Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan SPBE.
Keempat, Gubernur Bali memberikan masukan kepada Gubernur Maluku Utara di dalam mewujudkan percepatan Gedung Mall Pelayanan Publik di kabupaten/kota, sebaiknya Gubernur Malut memberikan bantuan hibah pembangunan gedung ke kabupaten/kota.
Diakhir kunjungannya, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Koster yang telah mengangkat harkat dan martabat Arak Bali sebagai minuman tradisional lokal Bali yang mampu meningkatkan perekonomian para petani arak dengan kemasan dan branding yang lebih elegan serta berkualitas. (Kmb/Balipost)