
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepolisian dari Sat Lantas Polres Klungkung meningkatkan pengawasan terhadap truk-truk besar bermuatan lebih atau overload. Unit Kamsel Satlantas Polres Klungkung tak segan memberikan teguran, maupun menghentikannya, agar tidak mengangkut muatan melebihi kepasitas. Karena hal itu membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono, Minggu (13/7) mengatakan pengawasan terhadap truk-truk besar ini, terus ditingkatkan, bahkan hingga malam hari, menyusul banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah lain. Ada yang kecelakaan karena over dimension, muatannya overload, ada juga karena jalannya rusak lantaran tak mampu menahan beban muatan truk.
Sejak ada pengalihan arus pasca jebolnya jalan di Tabanan, banyak truk mengambil jalur Gilimanuk, Singaraja, Karangasem, Klungkung, sebelum sampai di Denpasar. Perubahan arus lalin ini membuat jalur-jalur ini sangat padat. Terutama jalur Karangasem-Klungkung. Truk-truk dari Gilimanuk semakin memperparah padatnya arus lalin, setelah di jalur ini sudah cukup padat dengan kendaraan truk-truk galian C.
Tidak hanya harus memantau truk-truk ini, AKP Untung Laksono juga menegaskan pihaknya juga harus memantau truk-truk yang datang dari Pelabuhan Padangbai menuju Gilimanuk lewat Klungkung, agar mengikuti perubahan arus lalu lintas menuju Bukit Jambul – Suter dan seterusnya. Setiap kendaraan dari arah Padangbai, utamanya truk-truk besar saat tiba di Klungkung, khususnya di Pos Goa Lawah, truk diarahkan menuju Pos Tihingadi, kemudian dilanjutkan ke Pos Kertagosa lanjut ke arah Kecamatan Rendang Karangasem di jalur Bukit Jambul. Dari jalur Bukit Jambul lanjut ke arah Suter-Kintamani, Bangli, sampai dengan Gilimanuk
“Karena beberapa truk kami lihat over dimensi. Yang dari Padangbai ke arah Klungkung banyak yang lolos. Kita hentikan disini. Biar tidak membahayakan pengguna lalin lainnya,” kata AKP Untung Laksono.
Sejumlah truk nampak dihentikan di Jalan Diponegoro Semarapura, dimana petugas Satlantas langsung mencegat truk-truk ini. Mereka memperingatkan sopir truk untuk tidak muat barang melebihi kapasitas kendaraan dan melebihi ketinggian batas maksimum. Karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan laka lantas. (Bagiarta/Balipost)