Miniatur mobil patroli untuk menekan lakalantas. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terus mengalami peningkatan di Bali. Bahkan, laporan insiden kecelakaan hampir setiap hari diterima polisi.

Melihat kondisi ini Ditlantas Polda Bali pun melakukan pengecekan dan evaluasi di mana lokasi yang merupakan jalur rawan lakalantas. Dalam program inovasi yang ditelurkan Dilantas Polda Bali yakni “Program Tahun Keselamatan Berlalulintas untuk Kemanusiaan”, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan kedepannya.

Pelaksanaan program ini dengan cara memasang miniatur mobil patroli Polantas di sejumlah titik. “Ada beberapa jalur yang dinilai rawan kecelakaan. Nah, di sana kita akan pasang miniatur mobil ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. A.A Made Sudana didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali AKBP Ketut Kardita, Jumat (9/6).

Baca juga:  Polresta Klaim Jumlah Lakalantas Turun

Ia menjelaskan, program ini merupakan pertama kalinya di Bali. Pemasangan miniatur mobil patroli Polantas ini, katanya, baru dilakukan di dua titik yakni di Jalan By-Pass Ngurah Rai, Denpasar.

Nantinya, semua jalur rawan kecelakaan akan dipasangi miniatur mobil ini. “Pemasangan (miniatur mobil Polantas-red) ini tujuannya supaya pengendara sadar dan mengurangi kecepatannya saat melaju di jalur tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya miniatur mobil itu, lanjut mantan Kapolresta Denpasar ini, seolah-olah pengendara mengira ada mobil polisi sungguhan di sana, sehingga mindset mereka yang kerap melaju dengan kencang bisa mengurangi kecepatannya. “Pemasangan ini juga sebagai tanda peringatan bagi para pengguna jalan,” imbuhnya.

Baca juga:  Nyetir Diduga Sambil Mabuk, WN Rusia Tabrakan di Ungasan

Tak hanya itu, Kombes Sudana juga menambahkan pemasangan miniatur mobil patroli tersebut dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada pengemudi kendaraan dari ancaman kecelakaan lalulintas, sebab keselamatan itu merupakan nomor satu.

Adanya imbauan pemasangan miniatur mobil patroli di tempat daerah rawan lakalantas ini menjadikan pengguna jalan raya selalu senantiasa berhati-hati, patuh dan disiplin berlalu lintas. Hal ini perlu dilakukan guna menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Bali. (Pramana Wijaya/balipost)

Baca juga:  Saksi Korban Gagal Lagi Dihadirkan, Jaksa Diminta Perhatikan Nasib Zainal Tayeb
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *