Pengaspalan - Respon cepat, Dinas PU Kabupaten Gianyar melakukan pengaspalan di Sepanjang penguncian paving ( Kanstin Kursi ) yang berada di Pinggir Selatan dan Utara Jalan Tjok Gede Rai Peliatan. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan Jalan Paving di Jalan Tjok Gede Rai Peliatan (Depan Puri Agung Peliatan ) yang belakangan sering memakan korban karena kecelakaan. Selasa (28/12) malam dilakukan koordinasi antara Tokoh Puri Peliatan bersama instansi terkait yang memutuskan Dinas PU melakukan pengaspalan bibir paving di Peliatan.

Rapat koordinasi yang berlangsung pukul 20.30 wita bertempat di Puri Agung Peliatan. Ini dihadiri Penglingsi Puri Peliatan Tjokorda Putra Nindia, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, Pjs Wadanramil Ubud Kapten Inf. I Wayan Sudana, Kadis PU Gianyar, I Wayan Karya, Camat Ubud Wayan Suwija, Perbekel Peliatan I Made Dwi Sutaryantha, dan Bendesa Peliatan I Ketut Sandi.

Baca juga:  Tidak Diam Selama Pandemi, BPR Lestari Group Tumbuh 370 Miliar dan Luncurkan Inisiatif Digital

Penglingsir Puri Peliatan Tjokorda Putra Nindia menyampaikan, sudah menerima adanya masukan bahwa semenjak adanya jalan Paving pedestrian di depan Puri Agung Peliatan sudah banyak memakan korban. Ini dikarenakan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka – luka karena faktor kanstin kursi (pengunci paving) yang berada di pinggir paving Utara dan Selatan.

Senada dikatakan Kapolsek Ubud, I Made Tama. Semenjak adanya jalan paving di Depan Puri Agung Peliatan, Polsek Ubud, juga sudah mengetahui dan beberapa laporannya sudah diterima dan ditangani di Unit Lalu lintas. Ini tentang adanya kecelakaan yang disebabkan tingginya pengunci paving yang berada di ujung Selatan, dan ujung Utara.

Baca juga:  Pariwisata Domestik Dibuka, Segini Okupansi Hotel di Badung

Kadis PU Gianyar, I Wayan Karya mengatakan, telah merespon cepat hasil rapat koordinasi, dengan melakukan pengaspalan susulan dari bibir pengunci paving (kanstin kursi ) untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Pengaspalan dengan cara menempel dari penguncian paving sepanjang 3 meter, untuk mengurangi pendeknya lekukan pengunci paving, untuk mengurangi terjadinya kerawanan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Setelah dilakukan pertemuan di Puri Agung Peliatan, Dinas PU Kabupaten Gianyar merespon langsung melakukan pengaspalan dengan cara menempel di sepanjang penguncian paving (Kanstin Kursi) yang berada di Pinggir Selatan dan Utara. Awalnya sesuai kesepakatan akan diaspal dan ditempel sepanjang 3 Meter, dan setelah dilakukan pengukuran ulang langsung di lokasi, pengaspalan hanya sepanjang 1,5 Meter. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Dari Putusan Sela Praperadilan Rektor Unud hingga Puluhan Kasus Meningitis Terdeteksi di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *