Seorang maling beraksi di rumah milik Made Ariantini di wilayah Desa Buduk, Mengwi, terekam CCTV. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hampir dua bulan, pencurian di rumah milik Made Ariantini (44) di wilayah Desa Buduk, Mengwi, masih belum terungkap. Padahal, saat beraksi, Rabu (14/5), pelaku terekam CCTV.

Korban mengalami kerugian Rp 46 juta karena perhiasan emas dan uang tunai Rp800 ribu diambil pelaku. Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Badung.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (11/7) saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Kronologinya, saat itu korban baru datang dari tempat kerja. “Saat akan buka gerbang, pintu rumah pelapor (Arianti) merasa curiga karena melihat ada kursi di depan rumahnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Jumlah Kasus Premanisme Diungkap Polda Bali Kalah Jauh dari Provinsi Lainnya, Ini Kata Kabid Humas

Selanjutnya korban masuk ke rumah dan melihat pintu dalam keadaan rusak atau tercongkel. Korban masuk ke rumah tamu dan melihat kondisinya berantakan.

Selanjutnya korban teriak minta tolong dan didengar tetangganya. Bersama tetangganya, korban mengecek ke kamar tidur. Ia syok karena perhiasan emas di laci lemari baju, hilang.

Begitu juga uang tunai Rp 800 ribu juga raib. Maling juga mengobok-obok kamar anak korban. Selanjutnya korban melapor ke Polres Badung. “Perlu saya tekankan lagi kasus ini masih diselidiki. Mudahan-mudahan pelakunya segera ditangkap,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Truk Tronton Beroperasi saat Operasi Ketupat akan Dikandangkan
BAGIKAN