Sekda Buleleng, Gede Suyasa. (BP/Yud)

 

BULELENG, BALIPOST.com – Puluhan guru honorer di Kabupaten Buleleng kini menghadapi ketidakpastian nasib menyusul pemberlakuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng belum bisa memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa dikonfirmasi Selasa (8/7), mengungkapkan bahwa Pemkab masih akan mengkonsultasikan persoalan ini ke pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa banyak guru honorer direkrut langsung oleh sekolah tanpa melalui persetujuan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, sehingga tidak tercatat dalam sistem resmi.

Baca juga:  Tegakkan Pergub Sampah Plastik, Pedagang di Areal Taman Budaya Disidak

“Kalau itu kita tidak bisa memberi penjelasan, karena tidak diatur dalam peraturan. Beda dengan tenaga honorer kategori R3 dan R4 yang sudah memiliki pengaturan jelas,” kata Suyasa.

Ia menegaskan, perekrutan guru secara mandiri oleh sekolah tanpa mekanisme resmi bisa menimbulkan masalah berulang. Bahkan, bisa saja perekrutan dilakukan hanya dalam dua bulan terakhir, sehingga upaya pemerintah menghapus tenaga honorer untuk dijadikan PPPK menjadi tidak pernah selesai.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, Bali Diminta Pastikan Cadangan Pangan

“Kalau muncul terus, ya tidak pernah selesai masalah ini. Seharusnya perekrutan dilakukan atas seizin Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Selain status, mekanisme penggajian guru honorer juga menjadi sorotan. Suyasa menjelaskan bahwa berbeda dengan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas, guru honorer digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau BLUD, mereka digaji dari pendapatan sendiri. Beda dengan guru yang dananya dari BOS. Ini jelas beda kategorinya,” ujarnya. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Bali di Atas 65 Persen, Kadiskes Bali Buka Resepnya

 

BAGIKAN