
DENPASAR, BALIPOST.com – Belakangan ini, masyarakat Bali dihebohkan dengan kasus kendaraan yang mengilalami kerusakan diduga karena BBM jenis pertalite bermasalah.
Peristiwa ini jadi sorotan publik karena menimbulkan kerugian lumayan besar.
Sejumlah peristiwa ini ternyata belum dilaporkan ke Polda Bali.
Namun Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menegaskan segala bentuk pelanggaran pasti akan ditindaklanjuti atau diselidiki. “Sampai saat ini belum ada laporan terkait masalah tersebut,” tegas Kombes Ariasandy.
Kabid Humas menduga jika masalah itu masuk dalam kategori pelanggaran administrasi dari Pertamina. “Meski demikian tetap ditindaklanjuti dan dipantau Polda Bali,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Pertamina sedang melakukan investigasi terkait kasus dugaan BBM jenis pertalite berkualitas rendah yang dijual di sejumlah SPBU. Rendahnya kualitas ini mengakibatkan kerusakan banyak kendaraan.
Sampel pertalite sedang diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi yang dikenal dengan nama Lemigas. Pengambilan sampel BBM, baik di SPBU maupun bengkel-bengkel yang menangani kendaraan terdampak untuk dilakukan uji laboratorium.
Sampai saat ini masih dalam investigasi dan masih menunggu hasil uji lab di Lemigas. Lemigas adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, sebuah lembaga di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Fungsi utamanya adalah melakukan pengujian, penelitian, dan pengembangan di bidang minyak dan gas bumi.
Apabila dari hasil investigasi ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan, Pertamina akan memberikan sanksi mulai dari pembinaan, sanksi penghentian penyaluran sampai pemutusan hubungan usaha. Itu juga tergantung pelanggarannya. (Kerta Negara/balipost)