Loaksi - Suasana arena tajen yang berada di lahan Nang Gede Lana dipasangi police line. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Jro Luwes di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6) lalu, masih didalami kepolisian.

Insiden tersebut mengakibatkan Jero Luwes menderita luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengungkapkan sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Menurut Sarta jumlah saksi yang akan diperiksa diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus.

Baca juga:  Polisi Ungkap Penambangan Ilegal di Desa Gubug

Dikatakan bahwa polisi tengah meneliti rekaman video pengeroyokan yang beredar di media sosial. Rekaman video itu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi para pelaku yang terlibat pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, Jro Wayan Luwes alias Jro Luwes telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, yang menewaskan Komang Alam Sutawan pada Sabtu (14/6).

Penetapan status ini dilakukan setelah kondisi kesehatan Jro Luwes, yang sebelumnya dirawat intensif, dinyatakan membaik.

Baca juga:  Gelombang Tinggi Ganggu Pelayaran di Perairan Jembrana

Di sisi lain, pihak keluarga Jro Luwes melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Jro Luwes dalam insiden yang sama. Laporan tersebut saat ini masih didalami Polres Bangli. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN