Suasana arena tajen yang berada di lahan Nang Gede Lana dipasangi police line. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli menetapkan Jro Wayan Luwes alias Jro Luwes sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, yang menewaskan Komang Alam Sutawan pada Sabtu (14/6).

Penetapan status ini dilakukan setelah kondisi kesehatan Jro Luwes, yang sebelumnya dirawat intensif, dinyatakan membaik.

Kasi Humas Polres Bangli AKP Wayan Sarta Rabu (18/6) mengatakan, Jro Luwes yang menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) Denpasar akibat luka yang dideritanya saat ini kondisinya sudah membaik. Dia telah diperbolehkan melepas selang dari perutnya dan mulai melakukan mobilisasi bertahap, termasuk duduk dan berjalan.

Baca juga:  Dibandingkan Tahun Lalu, Pengeluaran Wisman di 2024 Alami Peningkatan Belasan Persen

Seiring dengan kondisinya yang sudah membaik, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Jro Luwes. Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. “Jero Luwes sudah diperiksa hari ini dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski Jro Luwes masih dalam perawatan di rumah sakit, Sarta memastikan proses hukum akan tetap berjalan. “Untuk penahanan, masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Sabtu (14/6) sore. Kericuhan yang diduga dipicu kesalahpahaman ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.

Baca juga:  Dugaan Pemerasan Pengurusan Izin Rumah Bersubsidi, Penjabat PUTR Buleleng Jadi Tersangka

Korban meninggal dunia adalah Komang Alam Sutawan. Korban meninggal dunia setelah terlibat keributan dengan pelaku I Wayan Luwes alias Jro Luwes, salah satu dari korban luka.

Akibat luka yang dialaminya korban Komang Alam Sutawan sempat dilarikan ke RSU Bangli namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, Jro Luwes, yang juga terluka, awalnya dibawa ke RS BMC Bangli sebelum akhirnya dirujuk ke RS. Prof. Ngoerah Denpasar untuk perawatan lebih lanjut. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Tepis Kesan Jadul, Ini Dilakukan Gerakan Pramuka
BAGIKAN