air terjun
Wisatawan berada di Air Terjun Tibumana di Banjar Bangun Lemah Kawan, Desa Apuan, Susut, Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mengenakan pungutan retribusi di tiga air terjun yang menjadi daya tarik wisata (DTW) baru hingga kini belum terealisasi.

Kendalanya adalah belum adanya investasi infrastruktur dari Pemkab di ketiga air terjun itu, yakni Air Terjun Tibumana di Kecamatan Susut, Air Terjun Tukad Capung, dan Air Terjun Goa Raja di Kecamatan Tembuku

Kabid Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa mengatakan pemerintah daerah wajib melakukan investasi terlebih dahulu sebelum memungut retribusi. “Kita belum ada investasi di sana. Kan enggak bisa ujug-ujug pungut retribusi di objek yang dikembangkan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (15/6).

Baca juga:  PWA Belum Saatnya Dinaikkan, Perlu Dioptimalkan lewat Insentif

Investasi yang dimaksud misalnya berupa pembangunan fasilitas fisik di area air terjun.

Kata Budiastawa sesuai peraturan daerah, pemungutan retribusi pada DTW hanya untuk yang dikelola oleh pemerintah. Sementara itu, ketiga air terjun tersebut saat ini masih dimiliki dan dikelola oleh masyarakat.

“Jika pemerintah mau masuk kerja sama, maka pemerintah harus investasi di sana, dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.

Tanpa investasi ini, Pemkab hanya bisa mengenakan pungutan lainnya seperti misalnya pajak keramaian. Bukan retribusi.

Baca juga:  Dari Menparekraf Sandiaga Beri Sinyal Dibukanya Pariwisata Bali hingga Belasan Warga Meninggal Terpapar COVID-19 di Bali

Budiastawa mengakui bahwa untuk membangun investasi pihaknya menghadapi tantangan anggaran. Di tengah adanya kebijakan efisiensi, pihaknya kesulitan untuk melakukan pembangunan fisik.

Dia juga mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Bangli tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik. Kondisi ini tidak hanya dialami Bangli namun juga daerah lainnya.

Meskipun rencana investasi untuk air terjun sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Pemkab Bangli untuk tahun depan, Budiastawa belum bisa memastikan realisasinya.

Baca juga:  Kapten Mudita Belum Disetujui Jadi Pahlawan Nasional, Bangli akan Cek Kelengkapan Usulan

Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli sejak 2023 lalu berencana memungut retribusi di tiga air terjun, yakni Air Terjun Tibumana di Kecamatan Susut, Air Terjun Tukad Capung dan Air Terjun Goa Raja di Kecamatan Tembuku. Ketiga air terjun itu dianggap memiliki potensi yang menarik.

Tingkat kunjungannya selama ini juga cukup ramai. Per harinya jumlah kunjungan wisatawan pada masing-masing air terjun tersebut rata-rata mencapai 200 orang. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN