Anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik saat reses dengan warga Temesi terkait penolakan relokasi TPA Suwung, Selasa (10/6). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Penolakan Warga Desa Temesi, Gianyar terhadap rencana relokasi TPA Suwung ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Temesi semakin kuat.

Penolakan masuknya sampah dari luar Kabupaten Gianyar disampaikan warga Desa Temesi saat kegiatan reses Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, Selasa (10/6) malam yang dihadiri perbekel, bendesa, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat Desa Temesi.

Kepala Desa Temesi, I Ketut Branayoga, S.E., yang akrab disapa “Ahok Temesi”, menyampaikan harapan besar kepada Ni Luh Djelantik agar perjuangan masyarakat Temesi dapat disuarakan hingga ke pemerintah pusat.

Baca juga:  Bantah Ada Pemadaman Bergilir, PLN Sebut Pengaturan Operasional dan Pembebanan

Ni Luh Djelantik diminta menyampaikan kondisi riil di Temesi kepada pemerintah pusat sehingga segera ada keputusan tegas membatalkan TPA Sarbagita yang melibatkan Temesi sebagai lokasi pembuangan sampah dari luar Kabupaten Gianyar. “Kami minta pusat batalkan TPA Sarbagita ke Temesi,” ucapnya.

Branayoga menjelaskan masyarakat Desa Temesi sudah sejak lama berjuang agar wilayahnya tidak dijadikan lokasi pembuangan sampah dari luar kabupaten. “Kami tidak antipembangunan, tetapi tolong hormati hak kami untuk hidup bersih, desa kami bukan tempat buangan,” tegasnya.

Baca juga:  Bibit Siklon Tropis 97W Dapat Pengaruhi Cuaca Indonesia

Bendesa Adat Temesi, I Gusti Made Mastra menyampaikan sikap warga Desa Temesi tidak berubah dan tetap menolak segala bentuk rencana pembuangan sampah dari luar Kabupaten Gianyar ke Desa Temesi.

Diharapkan dengan adanya dukungan dari DPD RI, perjuangan masyarakat Desa Temesi bisa diteruskan hingga ke tingkat Provinsi dan bahkan pusat. “Kami percaya, suara rakyat kecil tidak akan lagi diabaikan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa Temesi (Forkomdes), I Ketut Trikaya Wijaya Manik menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPD memberi semangat baru bagi warga dalam perjuangan yang panjang ini. Selama ini masyarakat sudah menahan diri dan mengikuti proses sesuai aturan. “Namun jika suara mereka terus diabaikan, maka mereka siap memperjuangkan haknya hingga ke jalur hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Yayasan Mentari Anggara Kasih Gelar Baksos di Sangeh

Menanggapi penyampaian masyarakat, Djelantik melihat semua warga menolak dijadikan tempat pembuangan sampah dari kabupaten lain. “Aspirasi masyarakat Desa Temesi ini tentu akan disampaikan ke Pusat,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN