
DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data dari Aplikasi SIDALIH adanya 71.939 potensi pemilih baru.
Rinciannya, 33.276 pindah masuk, 28.070 pindah keluar, serta 8.722 data pemilih meninggal, yang semuanya memerlukan tindak lanjut dan klarifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pentingnya pemutakhiran data sebagai landasan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Ia menekankan bahwa meskipun tanpa anggaran khusus, kerja cerdas dan cepat tetap harus diutamakan demi memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya untuk Pemilu dan Pemilihan 5 Tahun mendatang.
Materi pemutakhiran data dipaparkan secara teknis oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha dan Kasubbag Perencanaan KPU Provinsi Bali, Ni Ketut Arini, dengan fokus pada data turunan DP4 yang mencakup tujuh kategori, seperti pemilih baru, pindah masuk dan keluar, meninggal, hingga pemilih ganda. (Ketut Winata/balipost)