Pemkab Karangasem menyerahkan Bantuan Sarana Produksi Dapur Bersih dan Akta Notaris kepada IKM garam rakyat di Sentra Garam Tradisional Abadi Tahun 2025, di Banjar Dinas Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (28/5). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas garam serta memenuhi kebutuhan garam masyarakat, Pemkab Karangasem menyerahkan Bantuan Sarana Produksi Dapur Bersih dan Akta Notaris kepada IKM garam rakyat di Sentra Garam Tradisional Abadi Tahun 2025, di Banjar Dinas Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (28/5). Penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Bupati I Gusti Putu Parwata mengungkapkan, kondisi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Karangasem, terbagi dalam kategori dalam kelompok formal dan kelompok non formal. Dari kedua kategori tersebut secara umum kelompok formal mempunyai peran lebih besar dari jumlah unit usaha maupun penyerapan tenaga kerja bila dibandingkan dengan kelompok nonformal. Jumlah industri formal sendiri sebanyak 17.109 dan jumlah industri nonformal 15.905.

“Untuk membina dan mengembangkan industri kecil yang sebanyak itu maka diperlukan biaya yang sangat besar, agar produknya mampu bersaing di pasaran. Salah satu industri kecil yang memiliki prosfek yang sangat bagus adalah  industri  garam,” ujar Gus Par.

Baca juga:  Bupati Mas Sumatri Ingin Bangun Perpustakaan di Seluruh Kecamatan 

Gus Par mengatakan, kalau industri garam merupakan industri yang sangat strategis, hal ini disebabkan karena garam merupakan  bahan pelengkap makanan  dan industri kimia yang lainnya. Untuk mengembangkan industri garam pada sentra garam tradisional agar produknya memenuhi standar  maka sangat diperlukan bantuan dari berbagai pihak, baik itu bantuan dana, matrial maupun  pembinaan atau pendampingan  sumber daya manusianya.

“Kami atas nama Pemerintah  Kabupaten Karangasem, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Dirjen IKMA Kementrian Perindustrian, yang telah membantu sentra garam tradisonal kami,  berupa  pendampingan produksi bersih dan sistem mutu, dan  bantuan rumah produksi bersih berupa keramik sebanyak 1.280 meter persegi. Semoga dengan adanya bantuan yang cukup besar dari pemerintah, Sentra Garam Tradisional Abadi  dapat lebih termotivasi untuk bekerja lebih efektif sehingga produksi bisa maksimal,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Didukung Melanjutkan Pembangunan Bali

Menurut Gus Par, Sentra Garam Tradisional Abadi diharapkan bisa mempergunakan bantuan yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya supaya bisa berproduksi dengan maksimal dan agar masa pakai bantuan bisa lebih panjang, maka jangan lupa untuk melaksanakan  pemeliharaan dan perawatan bantuan tersebut.

“Besar harapan kami melalui kesempatan ini untuk selanjutnya kepada pemerintah pusat jika ada bantuan untuk para ikm,  kami berharap  tak henti hentinya untuk membantu  baik  bantuan berupa sarana  prasarana  industri  maupun pendampingan Sumber Daya Manusia (SDM) nya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, I Gede Loka Santika, menyampaikan kegiatan penyerahan bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, dimana dananya bersumber dari Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian.

Baca juga:  Sidang Korupsi, Mantan Ketua BUMDes Sebut Ada Belasan Kelompok Peminjam

“Selain untuk meningkatkan kuantitas dan kwalitas garam serta memenuhi kebutuhan garam masyarakat, bantuan ini juga sebagai upaya untuk membantu memenuhi persyaratan SNI garam beryodium, sehingga meningkatkan jumlah rumah tangga yang mengkonsumsi garam beryodium, juga untuk membantu menurunkan angka stunting dan untuk membantu meningkatkan ketersediaan garam Nasional dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di bidang garam,” jelasnya.

Loka Santika mengatakan, dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendongkrak industri garam  Kabupaten Karangasem yang pada gilirannya mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku usaha garam, dan tentunya diharapkan jumlah pelaku usaha industri garam yang mengerti dan memahami tentang garam bisa bertambah dengan peningkatan pengetahuan pelaku usaha industri garam. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN