
AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dalam sebuah upacara di lingkungan Pemkab Karangasem, Senin (29/9). Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengatakan, adapun 127 PPPK yang dilantik terdiri dari 52 orang tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 71 tenaga teknis. Selain itu, turut dilakukan pengambilan sumpah jabatan pertama kali bagi PPPK guru sebanyak 52 orang, PPPK kesehatan (4 orang), serta 1 orang PNS jabatan fungsional PPUD.
“Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi dambaan masyarakat. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga integritas, disiplin, dan kejujuran. Jadi, SK yang diterima hari ini adalah amanah untuk mendarmabaktikan diri sebagai pelayan publik dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” ujarnya.
Parwata mengatakan, khususnya kepada PPPK, bahwa kinerja dan disiplin akan dievaluasi di akhir masa perjanjian kerja. Evaluasi ini menjadi dasar kelanjutan perjanjian berikutnya. “Tenaga dan pikiran saudara sangat dibutuhkan. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, karena hasil kerja akan menjadi tolok ukur perpanjangan kontrak,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena melaporkan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap II. Dari total 1.148 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 127 orang yang dinyatakan lulus.
Dengan penyerahan SK PPPK dan CPNS ini, Pemkab Karangasem berharap lahir ASN yang profesional, disiplin, serta berkomitmen mendukung visi Karangasem Agung: Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi. (Adv/balipost)