NEGARA, BALIPOST.com – Pemkab Jembrana telah bersiap menghadapi konsep Era Baru. Salah satunya untuk kepentingan pemerintahan dimana pegawai akan masuk kantor seperti biasa mengikuti surat edaran Gubernur Bali.

Para PNS akan kembali masuk kantor mulai 5 Juni 2020. Sebelumnya, sejak virus corona mewabah, pola masuk ASN dan tenaga kontrak di Jembrana diatur sesuai shift.

Beberapa di antaranya melakukan kerja di rumah. Karena kegiatan berkurang para PNS juga melakukan aktivitas apa adanya sesuai tupoksinya.

Baca juga:  Mulai Ngantor, Ini Protokol Kesehatan Diterapkan BKD Bali

Kepala BKD Jembrana Made Budiasa, Kamis (4/6) mengakui pihaknya mengikuti surat edaran Gubernur Bali. Pegawai akan masuk kantor seperti biasa mulai Jumat (5/6). Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha juga mengatakan sejatinya sejak virus corona di lingkungan Pemkab Jembrana sudah dipasang berbagai fasilitas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Dengan memasang tempat cuci tangan di pintu masuk, memeriksa suhu tubuh pegawai yang akan masuk lingkungan Pemkab, mengadakan hand sanitizer di tiap sudut ruangan selain tempat cuci tangan. Serta pemasangan pengumuman jaga jarak dan pemakaian masker di tempag pelayanan dan ruangan.

Baca juga:  Libur Lebaran Bisa Jadi Pintu Masuk COVID-19 Varian India ke Bali, Pertimbangkan Matang Dibukanya Kunjungan Wisata

Meskipun masuk normal, tetap para ASN diminta untuk mengikuti protokol  kesehatan dan disiplin. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN