
JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberitaan media Israel, Ynet, yang menyebutkan bahwa telah terjadi perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel pada tahun 2024, dibantah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dikatakan bahwa perundingan tersebut dalam rangka “menormalisasi” hubungan kedua negara sebagai imbal balik atas dukungan Israel terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
“Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (29/5).
Yusril juga menyampaikan bahwa istilah yang digunakan media Israel mengenai “normalisasi hubungan” antara Indonesia dan Israel tidak benar, karena pada kenyataannya Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak awal.
Menurut dia, Israel memang pernah menyampaikan wacana dukungan terhadap pencalonan Indonesia di OECD dengan syarat dibukanya hubungan diplomatik. Namun demikian, dirinya menuturkan bahwa permintaan tersebut telah ditolak oleh pihaknya.
Ia pun menambahkan bahwa dalam keanggotaan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak pernah disyaratkan adanya hubungan diplomatik dengan seluruh negara anggota lainnya.
“Saya sendiri hadir dalam sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025 dan menyampaikan pidato bersama Presiden Guatemala. Tidak ada isu seperti yang diberitakan media Israel tersebut dibahas dalam sidang,” tutur dia.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa proses pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD tidak bergantung pada sikap atau dukungan Israel.
Yusril mengatakan, isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dan Israel kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
Dalam hal tersebut, Indonesia tetap konsisten pada posisinya, yakni mendukung penuh kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina sebagai solusi atas konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
“Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Atas dasar pengakuan tersebut, barulah Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ucap Menko menekankan. (Kmb/Balipost)