Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kasus pembunuhan dan pembakaran penjaga vila, Ade Adriansah tinggal di Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), diselidiki tim gabungan Ditrekrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Densel. Informasi pelakunya telah ditangkap di Jawa, Senin (26/5) dan saat ini ditahan di Mako Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus tersebut. “Iya benar diamankan Ditreskrimum Polda Bali,” tegasnya, Selasa (27/5).

Baca juga:  Rawat Pasien COVID-19, Keterisian RS Wangaya Hampir Penuh

Namun Kombes Ariasandhy belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus ini karena pelakunya baru ditangkap. Termasuk motif kasus tersebut sehingga membuat pelaku kalap membunuh dan membakar korban.

“Belum tahu kapan pengungkapan kasus tersebut dirilis. Apakah rilis di Polda Bali dan Polsek Densel?” tegas sumber.

Seperti diberitakan, warga di Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) dikagetkan ditemukan penjaga vila meninggal dunia, Sabtu (24/5). Ade Adriansah (54) ditemukan meninggal di kamar mandi kondisi gosong dan tertindih kayu balok terbakar.

Baca juga:  Banyak WNA Berulah, Nusa Penida Butuh Pos Pemantauan WNA

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga Sesetan berinisal IMJ (62) ke Polsek Densel. IMJ melaporkan korban ditemukan di kamar mandi meninggal dunia.

Posisi korban telungkup kondisi jasad gosong dan tertindih kayu balok terbakar. Vila tersebut milik warga negara asing (WNA). Oleh WNA tersebut korban disuruh jaga di sana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN