
DENPASAR, BALIPOST.com – Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Desember 2014 hingga Mei 2025, Rabu (21/5).
Menurut Kajari Denpasar, Agus Setiadi, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 328 berkas perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Dan barang bukti itu didominasi kasus narkoba.
Rinciannya 246 perkara Tindak Pidana Narkotika, 35 Tindak Pidana OHD (Orang dan Harga Benda) dan 47 Tindak Pidana KTB (Kejahatan Terhadap Badan). Lebih spesifik, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah berupa sabu sebanyak 5.395,48 gram, ekstasi 16.368,0 gram, ganja 25.133,91, cairan narkotika 86 liter, tembakau/tembakau sintetis 777,30 gram.
Sedangkan barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah berbagai merk obat-obatan, berbagai macam HP, alat elektronik dan alat alat lainnya seperti berbagai macam senjata tajam dan beberapa liter solar.
Kajari Agus Setiadi menjelaskan, bahwa pihaknya barang bukti yang dimusnahkan adalah sudah berkuatan hukum tetap. Selain itu, pihak berkomitmen dalam hal melakukan eksekusi. Tidak hanya badan, namun juga dalam bentuk barang. Dijelaskan bahwa perkara pidana yang terjadi saat ini adalah bervariasi. Dan jika dirupiahkan, nilai total yang dimusnahkan ada sekitar Rp 10 miliar. “Ya, sekitar Rp 10 (miliar),” sebutnya.
Jumlah 328 perkara periode ini lebih tinggi dari periode sebelumnya. Kajari Denpasar, Agus Setiadi, dalam periode sebelumnya memusnahkan barang bukti terdiri dari 197 berkas perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap periode Juli 2024 hingga November 2024.
Rincian barang bukti tersebut adalah 160 perkara tindak pidana narkotika, 24 tindak pidana OHD dan 13 Tindak Pidana KTB. Lebih spesifik, perkara sabu-sabu dengan barang bukti 3.247, 22, ekstasi 12.801 gram, ganja 4.957.65 gram, cairan narkotika 18 buah, obat kuat 4.792 butir tablet, tembakau/tembakau sintetis 31,33 gram.
Selain itu juga ada senjata api dengan 18 peluru. Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong pakai gerinda, sedangkan pelurunya diserahkan secara resmi ke pihak TNI.
Tak hanya itu, barang bukti yang dimusnahkan juga ada berbagai merk obat-obatan sebanyak 4.869 kotak, berbagai jenis ponsel (HP) dan juga berbagai jenis senjata tajam ikut dimusnahkan dengan cara dipotong. (Miasa/balipost)