Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotio. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Hingga akhir April 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan baru mencapai Rp230,90 miliar atau 31,23% dari total target anggaran sebesar Rp 739,41 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotio, menjelaskan terus melakukan berbagai upaya intensif untuk menggenjot realisasi PAD. “Kami bersinergi dengan Tim Samsat Tabanan untuk melakukan penagihan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara door to door. Tim ini juga sudah terjadwal untuk melakukan razia kendaraan,” ungkapnya baru-baru ini

Baca juga:  Petani Enggan Gunakan Benih Yang Tahan Virus Mosaik

Dari realisasi PAD tersebut, rinciannya, pajak daerah menyumbang Rp104,68 miliar (28,51%), retribusi daerah Rp3,08 miliar (2,73%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9,86 miliar (39,45%), dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp113,27 miliar (49,05%).

Namun, Kotio mengakui masih ada kendala dalam proses penagihan piutang pajak. “Kendala utama adalah masih banyak wajib pajak yang belum mampu melunasi kewajibannya. Ini menjadi tantangan kami dalam mengoptimalkan penagihan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Identitas Pemotor Terseret Arus Sungai Yeh Ho hingga Banjir Ancam Denpasar

Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam. Tim pajak daerah diturunkan setiap hari untuk mendata dan menjaring wajib pajak baru, termasuk hotel, vila, dan restoran yang baru beroperasi.

Selain itu, penagihan piutang pajak juga diintensifkan melalui tim optimalisasi pajak daerah yang terus bergerak di lapangan.

Kotio optimistis bahwa dengan kombinasi strategi lapangan dan pendekatan persuasif, realisasi PAD akan meningkat signifikan di kuartal berikutnya. “Kami terus evaluasi dan memperkuat sinergi lintas sektor agar pendapatan daerah bisa mendukung pembangunan di Tabanan secara maksimal,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Wisatawan Singapura ke Indonesia
BAGIKAN