
DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian bersama kelurahan gencar melakukan operasi penduduk pendatang (duktang). Pasalnya akhir-akhir ini duktang terus berulah dan menganggu kamtibmas di Bali.
Seperti dilakukan Polsek Denpasar Timur (Dentim), TNI dan Kelurahan Dangin Puri melaksanakan operasi pada Jumat (9/5) dan Sabtu (10/5). Dari operasi tersebut petugas menemukan 50 orang duktang tidak mengantongi Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Pada Sabtu malam operasi tersebut dilaksanakan di wilayah Banjar Kayumas Kaja dan Banjar Abasan. Dari hasil pendataan tersebut terjaring 30 orang asal luar Bali, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Selanjutnya mereka diberikan STLD gratis sebagai upaya penertiban dan tertib administrasi penduduk pendatang.
Sementara pada Jumat malam, petugas gabungan melakukan operasi di rumah kos dan kontrakan wilayah Banjar Bun serta Banjar Kaliungu Kelod. Ditemukan 20 orang duktang belum memiliki STLD.
Petugas mengedukasi mereka serta difasilitasi untuk melakukan pengurusan secara gratis oleh pihak Kelurahan.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung kegiatan yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayahnya.
“Kami bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan seluruh stakeholder dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Tertib administrasi kependudukan merupakan salah satu dasar dalam menciptakan keamanan wilayah,” ujar Kompol Tomiyasa.
Selain itu kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim. “Kami mendukung penuh upaya pendataan administrasi yang dilakukan secara terpadu. Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi kerawanan di lingkungan masyarakat,” tegas mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.
Sementara Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Laksmi Trisnadewi W., didampingi Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana menyambangi rumah kos di jaltan Teuku Umar Gang Maruti, Denpasar, Sabtu (10/5).
Hal ini dilakukan terkait banyak kejadian yang viral di media sosial melibatkan warga pendatang yang berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh karena itu pihak kepolisian bersama perangkat desa setempat turun ke lapangan untuk memberikan imbauan serta edukasi.
Apalagi kejadian tersebut diawali dengan mengonsumai minuman beralkohol terlalu banyak sehingga membuat mabuk dan tak jarang mengakibatkan saling pukul antar mereka. Seperti kejadian di Desa Padangsambian Kaja terjadi penolakan terhadap penghuni kos dari Indonesia timur.
Oleh karena itu Kapolsek Laksmi mengharapkan setiap warga pendatang terutama NTT menghormati adat istiadat yang berlaku di Bali dan menghargai warga lainnya yang tinggal di lingkungan sekitar. (Kerta Negara/balipost)