Dr. I Gusti Ayu Asri Pramesti, S.E., M.Si. (BP/Istimewa)

Oleh Dr. I Gusti Ayu Asri Pramesti, S.E., M.Si.

Bali memiliki lembaga keuangan mikro yang berbasis kearifan lokal dan hukum adat di Bali. Perkembangan LPD di Provinsi Bali cukup pesat, terlihat dari 8 LPD pada tahun 1984, pada tahun 2023 sudah mencapai 1.439 LPD dari 1.485 desa adat. Perkembangan LPD dapat dikatakan sangat menakjubkan, namun pada kenyataannya masih terdapat LPD yang kinerjanya mengalami masalah. Salah satu penilaian kinerja LPD dapat dilihat melalui predikat kesehatan yang diperoleh.

LPD yang tidak sehat, dan bahkan tidak beroperasi disebabkan oleh berbagai hal seperti kesalahan kepengurusan yang dilakukan oleh pengurus LPD, kurang rasa memiliki LPD, kurang transparansi, dan lemahnya sistem  pengawasan LPD. Pengelolaan kompetensi sumber daya manusia perlu ditingkatkan yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan LPD.

Hasil ini didapatkan dari penilaian awal yang dilakukan melalui wawancara terhadap 10 Kepala LPD di Provinsi Bali. Keberadaan LPD memberi manfaat secara ekonomi, sosial, budaya bagi masyarakat desa. LPD memberi kemudahan masyarakat desa dalam pemberian kredit untuk penguatan modal usaha. Selain itu LPD mampu meringankan masyarakat desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan upacara keagamaan.

Fenomena penurunan jumlah LPD karena tidak sehat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu pendapatan terbesar desa adat bersumber dari LPD. Oleh karena itu LPD menjadi topik menarik dan diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan kelembagaan LPD, hingga kinerjanya semakin membaik.

Baca juga:  Penuhi Kebutuhan Komunikasi dan Digital, "Semeton Hebat" Dihadirkan

Di tengah-tengah perubahan yang semakin dinamis didunia kerja, ruang kerja tidak lagi dianggap sebagai tempat kerja semata, namun dapat menjadi cermin dari budaya organisasi itu sendiri.

Salah satu LPD terbaik di Provinsi Bali memiliki keunikan dengan menggunakan warna orange dan hitam pada ruang kerja dengan filosofi ”sandya kalaning buana”yang berarti di pagi hari melakukan aktivitas, di sore hari menutup aktivitas dengan doa dan beristirahat di malam hari.

Selain itu penempatan ruang pemimpin, ruang rapat, ruang pelayanan, sangat diperhitungkan pada LPD dengan memberi sentuhan tradisional yang terkait budaya Bali. Oleh karena itu pengukuran budaya organisasi dengan ruang kerja menjadi penting untuk menjadi ciri budaya organisasi.

Berdasarkan hasil penelitian disertasi yang di promotori oleh Prof. Dr. Etty Murwaningsari,Ak., M.M.,CA dan co- promotor Prof. Juniati Gunawan S.E., M.Si.,Ph.D, saya melakukan wawancara dan penyebaran kuesioner di 492 LPD Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang kerja dapat dijadikan dimensi baru dalam mengukur budaya organisasi. Standarisasi ruang kerja mencakup beberapa aspek seperti, kenyamanan, tata letak, identitas organisasi, dan teknologi.

Baca juga:  Akankah Indonesia Terjebak Gejolak Fiskal?

Ada pun kebaruan indikator ruang kerja terdiri dari 9 indikator yaitu: 1) Kenyamanan lingkungan kerja organisasi, hal ini karena kenyamanan lingkungan dalam ruangan berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan penghuni sangat diperlukan,  2) Desain kantor yang dilengkapi ventilasi udara, desain ruang kerja yang memiliki ventilasi udara memiliki pengaruh positif terhadap suasana hati, keterlibatan, kinerja dan produktivitas karyawan, 3) Arsitektur organisasi yang mencirikan kearifan lokal, tata arsitektur tradisional Bali memiliki filosofi yang tinggi seperti memiliki seni ukir yang detail dan patung yang memiliki makna, 4) Adanya pengharum ruangan alami dari bunga, hal ini dapat menciptakan suasana ruangan yang sejuk dan harum yang mengurangi stres kerja, 5) Tersedianya fasilitas internet, di era yang canggih fasilitas internet menjadi kebutuhan utama organisasi untuk beradaptasi terhadap perubahan serta dapat meningkatkan daya saing, 6) Warna ruangan yang memberikan rasa nyaman, pemilihan warna yang tepat dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas serta mengurangi stres dan kelelahan, 7) Bebas dari kebisingan,  ruang kerja yang bebas dari kebisingan akan menciptakan ruang kerja yang kondusif yang berdampak pada kesehatan mental karyawan dan meningkatkan konsentrasi, 8) Ruangan bebas asap rokok, dengan memiliki ruang kerja yang bebas asap rokok secara tidak langsung akan berdampak positif pada kesehatan, tenaga kerja yang sehat sangat penting bagi keberhasilan organisasi , 9) LPD memiliki perangkat pendukung (supporting device) yang memadai, LPD sebaiknya memiliki perangkat pendukung untuk mengontrol aktivitas pengelolaan LPD.

Baca juga:  LPD Ajak Seluruh Komponen Bangkitkan Ekonomi Bali

Penelitian ini memberikan implikasi bagi manajemen LPD untuk memperhatikan ruang kerja dalam mendukung nilai-nilai budaya dan dapat meningkatkan produktivitas dan semangat kerja karyawan. Implikasi bagi pemerintah diharapkan hasil penelitian dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengukuran penilaian kesehatan LPD yang dapat dimasukkan pada aspek penilaian manajemen.

Bagi masyarakat adat diharapkan bersama-sama untuk memperhatikan ruang kerja di LPD sebagai ciri budaya organisasi yang  tidak dimiliki oleh organisasi lainnya. Budaya LPD memiliki keunikan tersendiri sehingga masyarakat harus berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan LPD dengan ikut aktif berpartisipasi memperhatikan lingkungan kerja LPD.

Menciptakan ruang kerja yang selaras dengan budaya organisasi bukan lagi pilihan, namun suatu  kebutuhan. Karena di setiap sudut ruang kerja, tercemin budaya organisasi.

Penulis, Alumni PDIE Konsetrasi Akuntansi Universitas Trisakti Jakarta, Dosen FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar

BAGIKAN