Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hasil laboratorium kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cianjur, Jawa Barat, dinyatakan negatif. Demikian disebutkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (6/5), Dadan menyatakan, kasus ini sudah memasuki minggu ketiga, dan ada dua sekolah yang terdampak dari sembilan sekolah.

“Hasilnya sudah keluar dari laboratorium, baik itu untuk tray (wadah makan), airnya, untuk fasilitas, termasuk untuk masakan yang waktu itu dikonsumsi oleh siswa hingga muntahannya, dan alhamdulillah seluruh hasilnya negatif, jadi kami sedang mencari kurang lebih apa yang sebetulnya menyebabkan karena dari segi masakan, hasil laboratorium itu negatif,” katanya.

Baca juga:  Tak Layak Untuk MBG, BPOM Lakukan Pencegahan Distribusi

Dadan mengemukakan, BGN terus mengevaluasi kejadian-kejadian keracunan yang terjadi di berbagai daerah dan melakukan perbaikan-perbaikan standar operasional prosedur (SOP), di antaranya pemilihan bahan baku yang lebih selektif.

Kemudian, beberapa kejadian keracunan yang lain disebabkan oleh proses memasak yang terlalu dini, untuk itu pihaknya menetapkan pengiriman makanan harus dipersingkat guna mencegah makanan basi.

“Kami ingin menerapkan aturan bahwa waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan harus dipersingkat untuk mencegah terjadinya basi,” ucapnya.

Baca juga:  Tenaga Kontrak Pemkab Tabanan Diikutsertakan JKN

Dadan menjelaskan sebagai langkah korektif preventif, BGN juga melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan lainnya, misalnya menerapkan protokol keamanan saat proses pengantaran dari SPPG ke sekolah, dan menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.

Kemudian, BGN juga mengetatkan mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.

“Kami juga menerapkan kewajiban uji organoleptik, mulai dari uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur terhadap makanan sebelum dibagikan,” ujar dia.

Baca juga:  Mantan Panglima TNI, Djoko Santoso Tutup Usia

Selai itu, ia juga menyatakan pihaknya tengah melakukan penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *