Kapolres bersama Dandim 1617/Jembrana serta jajaran mengecek ke sejumlah gudang dan pabrik penyosohan beras, Senin (3/3) untuk memastikan stok serta harga sesuai HET. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana dan Kodim 1617 Jembrana melakukan pengecekan ke sejumlah gudang dan penyosohan beras di Kabupaten Jembrana guna memastikan stok serta harga jual tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Upaya ini juga langkah antisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, bersama Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf. M. Adriansyah, melakukan pemantauan langsung ke Gudang Bulog di Desa Penyaringan, Mendoyo, serta PT Jaya Baru Lestari di Desa Pengambengan, Negara, pada Senin (3/3).

Kapolres memastikan bahwa stok beras di Gudang Bulog Penyaringan dalam kondisi aman dengan total 635 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah ini belum termasuk serapan gabah lokal dan dari penggilingan yang ada di Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Hadapi Banyak Tantangan di Bali

Selain itu, pemantauan juga dilakukan ke PT Jaya Baru Lestari yang diketahui memiliki cadangan 150 ton beras kemasan serta 1.500 ton gabah. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Namun, dalam pemantauan di Pasar Umum Negara, tim gabungan menemukan harga beras premium yang melebihi HET. Kapolres Endang Tri Purwanto menyebutkan bahwa harga beras di pedagang mencapai Rp16.000 per kilogram, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke beberapa pedagang dan mendapati harga beras premium dijual Rp16.000. Anggota kami juga membeli sampel di beberapa toko dan hasilnya sama,” ujar Kapolres.

Baca juga:  APBD Karangasem 2022, TPP hingga Anggaran OPD Dipangkas

Menanggapi temuan ini, Kapolres dan Dandim langsung berkoordinasi dengan Direktur PT Jaya Baru Lestari.

Berdasarkan penjelasan pihak perusahaan, harga beras premium merk Srijati dari gudang ke pedagang tetap di angka Rp14.700, sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024. Kapolres mengimbau seluruh pedagang agar menaati peraturan HET yang berlaku, yakni Rp12.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium. Melalui Satgas Pangan selalu mengawasi dan bilamana ada upaya memainkan harga pasar akan menindak tegas.

“Baik itu penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Kami ingatkan ada ancaman pidana bagi pelanggar,” katanya.

Baca juga:  Diskominfo Badung Tak Matikan Jaringan Internet Saat Nyepi 2025

Dandim 1617 Jembrana, Letkol Inf. M. Adriansyah, menyoroti pentingnya serapan gabah dari petani. Ia menyebutkan bahwa harga serapan gabah di PT Jaya Baru Lestari sebesar Rp6.800 per kilogram, masih di atas batas terbawah pemerintah yakni Rp 6.500 per kilogram. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan keuntungan yang layak bagi petani setempat.

Direktur PT Jaya Baru Lestari, Hendrik Asalim, memastikan bahwa stok beras mencukupi dan harga beras premium tetap stabil di angka Rp14.700 per kilogram tanpa ada lonjakan menjelang hari raya. Dengan langkah pengawasan yang intensif ini, diharapkan harga beras di Jembrana tetap stabil selama Ramadan, serta stok bahan pokok tercukupi. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN