Sidak perwakilan Kementan di Pasar Umum Negara terkait beras, Kamis (7/8). (BP/Olo)

 

 

NEGARA, BALIPOST.com – Maraknya isu beredarnya beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia disikapi Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Melalui Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Denpasar, Kementan melakukan pemantauan langsung ke Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (7/8).

Pemantauan dilakukan dengan menyambangi langsung sejumlah pedagang beras di pasar terbesar di Jembrana. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran beras oplosan serta mengamati dampak isu tersebut terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Baca juga:  Jembrana Target Belasan Ribu Hektar Kebun Kakao

Kepala BPTU HPT Denpasar, drh. I Gusti Putu Ngurah Raka, mengatakan. dari hasil pengawasan lapangan, tidak ditemukan adanya beras oplosan seperti yang sempat dirilis Kementan beredar di wilayah Jembrana.

“Kebetulan di Bali, terutama di Pasar Umum Negara ini, mayoritas beras yang beredar merupakan produksi lokal. Hanya satu jenis beras yang berasal dari Banyuwangi, dan dari keterangan pedagang, tidak ada pengaruh isu beras oplosan terhadap daya beli masyarakat,” jelas Ngurah Raka.

Baca juga:  Jumlah Subak di Jembrana Menyusut

Ia menambahkan bahwa pemantauan semacam ini kemungkinan akan terus dilakukan, baik oleh Satgas Pangan maupun instansi terkait lainnya, untuk menekan potensi praktik curang dalam distribusi bahan pangan.

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Umum Negara, I Nyoman Kantun, mengaku tidak pernah menemukan adanya beras oplosan di tempat usahanya. Menurutnya, daya beli masyarakat terhadap beras memang menurun, namun bukan disebabkan oleh isu oplosan.

Baca juga:  Dua Napi Rutan Negara Dapat Remisi Langsung Bebas

“Kalau pembeli saat ini menurun, mungkin karena kondisi ekonomi. Kalau beras oplosan, di toko saya tidak ada. Harga beras premium masih di kisaran Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium Rp15.000, masih tergolong normal,” ujarnya.

Kementan menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pengoplosan bahan pangan, karena tindakan tersebut dapat merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN