
SINGARAJA, BALIPOST.com – Satres Narkoba Polres Buleleng melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt pada 21 Februari 2025 lalu. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 20,09 gram sabu – sabu siap edar yang dimiliki oleh tersangka PM (41).
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa saat rilis pada Senin (3/3), mengatakan, tersangka PM dibekuk di rumahnya pada Jumat, 21 Februari 2025. Penggerebekan itu dilakukan, setelah polisi menggerebek rumah berinisial KS, di desa setempat. Polisi menggerebek rumah KS, usai mendapat laporan adanya pembelian microtube yang diduga akan digunakan untuk menyimpan paket sabu siap edar.
Dari penggerebekan di rumah KS itu, pihaknya menemukan satu bungkus microtube. Dari pengakuan tersangka KS, barang tersebut dibeli atas perintah temannya berinisial KA. “Dari pengakuan itu kita lakukan penangkapan terhadap KA. Dari interogasi KA mengakui menyuruh KS untuk membeli untuk membeli plastik microtube melalui toko online,” ujar Subita.
Kata Subita, saat ditangkap, KA juga disebut mengaku menyuruh KS untuk membeli microtube atas suruhan temannya berinisial PM, dengan diberi upah sabu-sabu. Saat itu juga polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah PM. Saat dilakukan penangkapan, PM disebut sempat berusaha kabur. Namun berhasil kembali dibekuk oleh polisi.
“Dari penangkapan PM kita mengamankan bungkusan lakban yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 20,9 gram. Untuk PM kita bawa ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk yang dua orang yang membantu memesankan (microtube) kita rehab,” imbuhnya.
Subita menyebut, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap PM, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Cuke yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Polisi pun saat ini disebut tengah berkoordinasi dengan pihak lapas, untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Kita masih kembangkan, (Cuka) belum kami amankan. Tim tetap bergerak, berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan,” ucapnya. (Yudha/Balipost)