Kasi Humas Polres Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Buleleng segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan kerabat yang dilakukan oleh Gede Suasta (49) alias Gede Boy beberapa waktu lalu. Polisi menyebut, kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Bahkan barang bukti pun sudah dinyatakan lengkap.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi, Senin (23/6), kasus domino maut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Gede Suasta (49) alias Gede Boy juga telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada Rabu (18/6) kemarin. Usai penyelidikan nantinya akan dilanjutkan ke rekonstruksi hingga pemberkasan sebelum dilimpahkan ke JPU.

Baca juga:  Lima Pecatur Gajah Bali Ikuti Kejuaraan Dunia

“Pada rekonstruksi itulah akan terlihat bagaimana pelaku melakukan penganiayaan, sehingga membuat korban kehilangan nyawa,” tambah Diatmika.

Hanya saja, Diatmika menjelaskan pihak belum bisa memastikan pelaksanaan rekonstruksi kali ini. Apakah di Mapolres Buleleng atau di Desa Madenan, Kecamatan Tejakuka.

“Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu instruksi dari Kasat Reskrim. Baik untuk jadwal pelaksanaan hingga lokasinya. Apakah di polres atau di lokasi kejadian,” imbuh Diatmika.

Baca juga:  Ratusan Jamu Ilegal Disita Polisi di Gilimanuk

AKP Diatmika juga menambahkan, motif Gede Boy melakukan penganiayaan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64), merupakan kesalahpahaman akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak.

Peristiwa ini berawal dari permainan domino antara Nyoman Kana dan Gede Boy. Di mana Nyoman Kana membuat taruhan siapa yang kalah harus minum arak.

“Ini bukan judi karena pada permainan itu tidak ada taruhan uang, melainkan minum arak. Tapi korban yang membuat taruhan, justru dia yang terus kalah. Sehingga korban mengambil pisau ke dapur,” terang AKP Diatmika.

Baca juga:  Melarikan Diri, Kaki Tersangka Pembunuh Buruh Ditembak

AKP Diatmika mengatakan rumah tersebut hanya ditinggali oleh Gede Boy yang telah berstatus duda. Sedangkan Nyoman Kana diketahui belum menikah.

“Saat ini kami masih mengumpulkan fakta-fakta lain. Seperti berapa botol arak yang diminum keduanya. Untuk saksi yang dimintai keterangan, saat ini sudah ada lima orang,” tutupnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN