Sidang- Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Selasa (17/9), menggelar rapat paripurna dewan dengan agenda penetapan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Gianyar periode 2024- 2029.

I Ketut Sudarsana dari Partai PDI Perjuangan ditetapkan menjadi Ketua DPRD Gianyar, sementara Wakil Ketua DPRD yakni I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra dan Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat.

Baca juga:  Direksi RSUD Buleleng Diusulkan Dirombak

Pengambilan Sumpah/janji Pimpinan DPRD dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 751/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar masa jabatan Tahun 2024-2029.

Setelah resmi ditetapkan, Ketua DPRD Ketut Sudarsana langsung memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024 Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan dalam pandangan akhir lembaga bahwa DPRD menyetujui rancangan APBD perubahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Novanto Absen Pimpin Rapat Paripurna

Pj.Bupati Dewa Tagel mengatakan, hal tersebut merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *