Ketut Agus Werdiasa diamankan oleh Satpol PP Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Warga Banjar Simpangan, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (4/8) malam sempat dibuat geger oleh ulah seorang yang mengalami gangguan jiwa alias ODGJ. Pria berusia 26 tahun bernama Ketut Agus Werdiasa ini akhirnya diamankan Satpol PP Tabanan akibat perbuatannya.

Ia diamankan karena diduga pada Minggu sekitar pukul 18.30 Wita melakukan penganiayaan atau memukul salah satu warga. Selain itu, pihak keluarga tak ada yang berani mendekat karena Agus kerap mengamuk. “Atas informasi warga dan salah satu keluarganya, terpaksa kami amankan karena yang bersangkutan sempat memukul warga lainnya,” kata Danton I Satpol PP Tabanan Purwoko, Senin (5/8).

Baca juga:  Terpapar Abu Vulkanik, Petani Kintamani Khawatir Tanaman Pertanian Rontok

Menurutnya, Ketut Agus sudah dua kali diamankan. Pengamanan pertama kali dilakukan sekitar tiga bulan lalu dengan kasus yang sama. Ketika itu, ia diamankan kemudian dirujuk ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan. “Sebelumnya juga sudah pernah kami amankan, kemudian dibawa ke RS Jiwa Bangli. Ia sudah mendingan sehingga diajak pulang, tapi mungkin kumat lagi,” ungkapnya.

Setelah diamankan, Ketut Agus selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Tabanan untuk penanganannya. “Sekarang sudah kami serahkan ke Dinas Sosial. Di sini kami sifatnya mengamankan saja karena ada laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang mengamuk,” tambah Purwoko. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sudah Segini, Jumlah Warga Tervaksinasi COVID-19 di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *