Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mempermudah UMKM mengakses permodalan, peran industri penjaminan harus ditingkatkan. Hal itu harus dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan pwlenguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Penyusunan peta jalan Industri Penjaminan menjadi langkah kebijakan strategis OJK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional, melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses UMKM untuk mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.

“Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (30/8).

Baca juga:  UMKM Manfaatkan Kredit Kreasi Rp 1,3 Triliun

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan dana Pensiun OJK menyampaikan bahwa keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya.

Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Hal ini akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM,” imbuh Ogi.

Baca juga:  WN Rusia Ditangkap, Terima Kiriman Paket Narkoba Paling Mematikan di Dunia

Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan, peta jalan ini berfokus pada tiga hal utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan.

Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM. Peta Jalan ini akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase yakni Penguatan Fondasi (Fase 1) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2024-2025.

Baca juga:  Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Ingatkan Rongrongan Terjadi Karena Lengah

Dilanjutkan dengan konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase 2) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2026-2027 dan penyesuaian dan pertumbuhan (Fase 3) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2028.

Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM diharapka dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.(Citta Maya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *