Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus kriminal yang dialami anak di bawah umur masih terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Dari Januari hingga November 2025, ada lima korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, persetubuhan dan pornografi.

Menyikapi kondisi tersebut, Polres Badung mengharapkan adanya peningkatan pengawasan di semua lini.

Menurut Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, selaku PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Jumat (14/11), rinciannya anak jadi korban KDRT sebanyak satu orang, penganiayaan dua orang, persetubuhan satu orang dan pornografi satu orang. Sedangkan dua anak jadi pelaku kasus pencurian.

Baca juga:  Pernyataan Kajari Amlapura Dituding Langgar Perda Provinsi

“Kalau anak yang terlibat tindak pidana itu motifnya karena diajak temannya. Selain itu ada juga motif ekonomi,” tegasnya.

Aiptu Ayu menyampaikan Polres Badung telah melaksanakan berbagai upaya  antisipasi terutama langkah preemtif sebagai upaya utama untuk menekan berbagai kasus yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban tindak pidana. Pendekatan preemtif ini  dilakukan melalui edukasi, pembinaan, dan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat

Baca juga:  Setelah Siswa, Para Guru Direncanakan Sebagai Penerima MBG

“Kami melakukan upaya preemtif ke sekolah-sekolah, penyuluhan kamtibmas, literasi digital, serta sosialisasi terkait bahaya bullying, kenakalan remaja, kekerasan seksual, dan potensi kejahatan jalanan. Ini penting dilakukan agar anak-anak memahami resiko hukum dan bahaya sosial dari setiap tindakan, sehingga mereka memiliki benteng moral sejak dini,” ungkapnya.

Disamping itu, Polres Badung juga memperkuat sinergi dengan sekolah, desa adat, pecalang, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap potensi kerawanan yang melibatkan anak. Kolaborasi ini penting agar dapat mendeteksi lebih cepat potensi permasalahan dan mencegahnya sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Baca juga:  Labfor Identifikasi Temuan Tengkorak di Hutan Produksi

“Kami berkomitmen menjaga generasi muda agar tidak terjerat dalam tindakan kriminal. Harapannya melalui langkah preemtif yang terukur dan berkelanjutan, anak-anak di Kabupaten Badung dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta terbebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN