
DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak hanya objek dan akomodasi wisata, perayaan pergantian tahun juga dirayakan di tempat hiburan malam (THM), salah satunya kafe. Di Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) ada delapan kafe yang menggelar perayaan tahun baru.
“Sudah kami datangi dan imbau agar pemilik serta karyawan kafe menjaga keamanan. Selain itu, supaya menaati izin buka atau jam operasionalnya. Kami berharap pengelola benar-benar melakukan pengawasan. Jangan sampai ada miras oplosan, narkoba, maupun aktivitas lain yang melanggar hukum,” kata Kapolsek Densel AKP Agus Adi Prayoga, Selasa (16/12).
Selain itu, AKP Adi juga menekankan pengelola dan karyawan kafe menjaga pengunjung supaya tertib dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pada Sabtu (13/12) malam, kami menyambangi Cafe Jegeg di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Selatan,” ungkapnya.
Kepada karyawan kafe, Kapolsek Adi menekankan pentingnya peran pengelola tempat hiburan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momentum pergantian tahun yang rawan gangguan keamanan. “Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar kegiatan perayaan tahun baru berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menekankan agar pihak kafe tidak memperbolehkan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras oplosan serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan kafe.
Selain itu, ia mengingatkan agar hati-hati menggunakan petasan maupun kembang api di area kafe karena berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung dan mengganggu ketertiban umum.
Pihak pengelola diminta aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat apabila terdapat rencana kegiatan maupun potensi kerawanan.
“Kami mengajak seluruh pengelola dan pengunjung kafe untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tidak berlebihan, mengikuti jam operasional, serta tetap menjaga keamanan diri dan barang bawaan masing-masing,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










