Ilustrasi. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Teroris mulai menyasar anak-anak di Bali. Dua anak masing-masing berusia 13 dan 14 tahun diduga telah terpapar radikalisme. Rekrutmen dilakukan melalui media sosial dan diarahkan mengikuti grup yang membahas gerakan intoleransi serta terorisme.

Menyikapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali bergerak cepat menangani masalah tersebut. Secara nasional, terdapat 110 kasus anak dalam kategori serupa.

Kasatgaswil Bali Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol. Antonius Agus Rahmanto saat menghadiri workshop di Denpasar, Kamis (11/12), menyampaikan bahwa dua anak asal Bali tersebut terlibat dalam jaringan grup media sosial radikalisme nasional dan telah menunjukkan indikasi serius. “Dari sudut kepolisian, anak-anak itu sudah memiliki niat. Ini indikator awal yang tidak bisa diremehkan,” tegasnya.

Dua anak tersebut merupakan bagian dari 110 anak di 25 provinsi di Indonesia yang sebelumnya diungkap Densus 88 bersama BNPT dan sejumlah kementerian pada 18 November lalu. Mereka masuk dalam satu grup media sosial berisi doktrinasi radikal.

Baca juga:  Bedeng Pekerja Proyek Villa di Singakerta Terbakar

Pengelolanya lima orang dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka. Di grup itu berisi pengajaran yang tidak benar, konten provokatif, dan mengarah pada jaringan teroris. Densus 88 langsung menyelamatkan anak-anak tersebut.

Kombes Antonius menjelaskan, pola radikalisme yang berkembang saat ini tidak lagi semata-mata soal agama. Dari beberapa kasus, polanya bergeser ke ekstremisme kekerasan. Seperti kasus di SMA 72 Jakarta yang sempat menghebohkan nasional.

Ada dua model yang ditemukan di Bali, yaitu menyerupai pola ekstremisme seperti di SMA 72 dan berbasis radikalisme agama. Kedua pola itu memiliki akar masalah yang mirip, yakni korban perundungan, antisosial, dan kurang perhatian keluarga.

Ia menjelaskan, mayoritas orang tua dari 110 anak tersebut tidak mengetahui aktivitas radikal yang diikuti anaknya. Anak-anak tersebut mencari informasi di media sosial dan internet.

Baca juga:  Diskes Bali Larang Dokter Resepkan Obat Sirop

“Awalnya anak-anak ini bertanya hal-hal tertentu, tapi tidak mendapatkan jawaban dari orang rumah. Selanjutnya mereka mencari di internet, masuk ke channel yang dikelola admin jaringan dan masuk ke ruang privat. Di sana mereka diajari oleh orang lebih ahli dalam ideologi itu. Proses perekrutan berlangsung halus dan sistematis,” ujarnya.

Kombes Antonius menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar peringatan, tetapi alarm bahaya. Oleh karena itu, Densus 88 bersama sekolah, desa adat, dinas pendidikan, psikolog, dan seluruh stakeholder sedang menyusun sistem respons cepat.

Masalah ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau keluarga, tapi kita semua. Pihaknya sedang merumuskan ketika muncul anak dengan gejala paparan radikalisme, penanganannya cepat, sistematis, dan tidak keroyokan.

Terkait status kedua anak dari Bali tersebut, Antonius menegaskan mereka bukan tersangka. Dalam Undang-undang Terorisme, anak yang terlibat dianggap sebagai korban. Negara wajib hadir untuk menyelamatkan, memberikan rehabilitasi, dan deradikalisasi.

Baca juga:  Mantan Manager Akasaka Diduga Masih Jadi Bandar Narkoba di LP Kerobokan

Terkait Nataru, Densus 88 tetap melakukan pengawasan wilayah. Namun, Kombes Antonius menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya orangtua dan sekolah supaya lebih peduli terhadap perubahan perilaku anak.

Sementara, Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut memiliki karakteristik pemahaman yang berbeda. Namun identitas mereka dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan. Paling penting, anak-anak tersebut mendapatkan penanganan melalui proses deradikalisasi, pembinaan, dan pengawasan.

Ia menekankan proses pendampingan tidak hanya menyasar anak, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan terdekat dan upaya re-edukasi dilakukan secara berkelanjutan. “Re-edukasi mengenai kebhinekaan dan nilai-nilai damai terus kami lakukan,” jelas Yastini.

Pihaknya tidak mengungkap alamatnya demi keamanan dan saat ini masih dalam proses pembinaan dan pengawasan intensif. “Kami tidak bisa menyampaikan wilayah tinggal mereka,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN