
DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali bersama jajarannya telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 dan berakhir pada Kamis (11/12). Selama pelaksanaan operasi tersebut terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 109 kejadian dan kriminal 88 kasus.
Direktur Samapta Polda Bali Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol selaku Kepala Operasi Cipkon Agung 2025 menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang bertugas.
Menurutnya, sepanjang pelaksanaan operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali secara umum aman dan terkendali.
“Tidak tercatat adanya gangguan berarti yang dapat mengganggu stabilitas harkamtibmas. Tercatat jumlah penyelesaian kasus sebanyak 64 kasus atau 73 persen,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, Polda Bali berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 6 kasus, penganiayaan berat (anirat) satu kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) enam kasus, dan kasus peredaran narkoba sebanyak 10 kasus.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi yang solid, serta kedisiplinan personel dalam menjalankan prosedur yang telah direncanakan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Cipkon Agung 2025. Operasi ini dapat berjalan lancar karena dedikasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)










