
JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tengah memeriksa seorang pria pendamping Dewi Astutik pelaku penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kamboja.
“Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup komperatif dan laki-laki yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ungkap Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Tangerang, Selasa (2/12).
Dalam hal ini, Suyudi tidak mengungkap identitas pria yang turut diamankan dalam operasi penangkapan buronan internasional di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja tersebut.
Namun, katanya, tim penyidik BNN memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria itu sebagai melengkapi informasi adanya keterlibatan dalam penyelundupan narkoba.
“Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dikatakan Suyudi, bahwa Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini diketahui merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
“Setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses introgasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, BNN akan menjalani pemeriksaan intensif terhadap Dewi untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.
Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendalian Dewi, jaringannya beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” katanya. (kmb/balipost)










