Sekdis Disdikpora Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, telah memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara SD Negeri 4 Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah. Dari pemanggilan itu, pihak sekolah pun mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan itu.

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata membenarkan hal itu. Pemalsuan tand tangan dalam penyusunan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) itu dilakukan lantaran pengusulan untuk RKAS itu sudah memasuki tenggat waktu.

Baca juga:  SDN 2 Banyubiru Terapkan Sanksi Uang, Dinas Dikpora Jembrana Nilai Tak Mendidik

Pihak sekolah disebut, telah menyerahkan berkas tersebut kepada komite sekolah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berkas tersebut tidak mendapat tanda tangan. “Dari pengakuan, dikejar deadline dalam rangka memenuhi persyaratan pengajuan untuk uang operasional sekolah. Jadi yang bersangkutan mengambil inisiatif untuk itu,”Kata Surya Bharata.

Dalam waktu dekat, Disdikpora Buleleng pun akan berencana melakukan mediasi antar kedua belah pihak.Dalam mediasi itu juga akan diberikan pemahaman terkait tugas dari kepala sekolah maupun komite sekolah.

Baca juga:  Habiskan Setengah Miliaran untuk Renovasi, Bangunan Pesanggrahan di Pasar Singamandawa Mangkrak

“Kalau memang ada salah, kita harus lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Termasuk komite sekolah, peran komite seperti apa dalam mengawal sekolah tersebut. Disitu kita bisa ketahui sejauh mana dan apa yang bisa dilakukan,”imbuhnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN