Tim Komunikasi Gubernur Bali, M. Shalahuddin Jamil, S.H. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik informasi viral mengenai hibah pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali senilai Rp 3,6 miliar akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Bali. Tim Komunikasi Gubernur Bali menegaskan bahwa angka tersebut bukan sepenuhnya berasal dari dana hibah pemerintah daerah.

Klarifikasi disampaikan Tim Komunikasi Gubernur Bali, M. Shalahuddin Jamil, S.H., Sabtu (23/5) menanggapi beredarnya video di media sosial yang menyebut Pemprov Bali memberikan hibah Rp 3,6 miliar untuk pembangunan Gedung MUI Bali.

Menurutnya, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah resmi yang dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga:  Jadi Tim Pendukung Paslon, Ketua PPS Dipecat

“Informasi tersebut perlu diluruskan kebenarannya. Berdasarkan DPA Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, nilai hibah yang secara resmi dialokasikan adalah Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan awal sebesar Rp 1 miliar telah dicairkan pada 2019 bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali oleh Gubernur Bali saat itu. Namun pembangunan sempat tersendat akibat refocusing anggaran daerah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Setelah kondisi kembali normal, pemerintah melanjutkan dukungan hingga total hibah yang dikucurkan mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca juga:  Bawaslu Jembrana Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Sementara total biaya pembangunan gedung mencapai Rp 3,6 miliar. Selisih anggaran sebesar Rp 2,1 miliar disebut berasal dari swadaya umat serta gotong royong masyarakat.

“Kombinasi antara dana hibah pemerintah dan partisipasi masyarakat akhirnya memungkinkan gedung MUI Provinsi Bali selesai dan beroperasi,” jelas Shalahuddin.

Ia menilai informasi yang beredar di media sosial tidak utuh sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi digital.

Baca juga:  Dapur Sadia Terbakar Dini Hari

“Narasi yang provokatif dapat mengganggu ketertiban serta kerukunan yang telah lama terjaga di Bali,” tegasnya.

Shalahuddin menambahkan, Bali selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan kehidupan harmonis antarumat beragama. Menurutnya, keberagaman justru menjadi kekuatan sosial yang harus dijaga bersama.

“Keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan pilar kekuatan Bali,” katanya.

Pihaknya pun mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pengguna media sosial untuk mengedepankan verifikasi informasi sebelum membagikannya ke ruang publik guna menghindari hoaks dan kesalahpahaman. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN