forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Golden Visa pada Minggu (19/5) di Kampus United In Diversity, Kura Kura Bali, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Golden visa dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan upaya pemerintah dalam membangkitkan ekonomi berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Golden Visa pada Minggu (19/5) di  Kampus United In Diversity, Kura Kura Bali, Denpasar.

Menteri PPN/BAPPENAS Suharso Monoarfa mengungkapkan forum dan sosialisasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman investor lokal dan mancanegara tentang penerapan dan pengaplikasian ‘Golden Visa’ dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Sebagai salah satu dari dua puluh KEK yang ada di Indonesia, Kura Kura Bali, diharapkan mampu mendorong tercapainya perekonomian yang lebih stabil dan mandiri.

Baca juga:  Diminta Siapkan Destinasi untuk Dikunjungi Delegasi WWF ke-10, Denpasar Tawarkan 3 Lokasi Ini

“Kita terus berusaha untuk mendorong model perekonomian baru untuk Bali, karena kita tidak bisa terus bertahan di model perekonomian yang saat ini ada karena sangat fragile untuk menghadapi tekanan dari eksternal,” ujar Suharso dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pelopor Zona Ekonomi Khusus yang digerakkan langsung oleh pelaku bisnis. Kura Kura Bali yang juga merupakan inisiatif swasta ini menekankan pada pendidikan dan ekonomi kreatif yang dikombinasikan dengan aspek pariwisata.

Baca juga:  Atlet Yongmoodo Raih 2 Perunggu di Piala Kasad

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan KEK akan memainkan peran yang signifikan. “Kita sudah punya lebih dari 10 Kawasan Ekonomi Khusus. Kura Kura Bali dan Sanur adalah 2 area yang baru saja bergabung,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Tantowi Yahya, Presiden United In Diversity mengatakan golden visa dan KEK adalah fasilitas dari pemerintah Republik Indonesia dalam mendatangkan investor yang berkualitas dan berkelanjutan. Golden visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Baca juga:  Pengamanan WWF ke-10, Apel Operasi Puri Agung Digelar di Pelabuhan Gilimanuk

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pemberian Golden Visa kepada Bruce Alan Beutler yang merupakan seorang ahli imunologi dan genetika Amerika. Ia mengaku baru sekali mengunjungi Indonesia, yakni Pulau Bali. “Saya terpesona oleh apa yang saya temukan: warga yang damai dan rajin yang mewarisi budaya kuno yang harmonis, tanah dengan keanekaragaman hayati yang besar, dan keramahtamahan yang menyamai atau melampaui apa pun yang pernah saya alami di tempat lain,” ungkapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *