Petugas Imigrasi yang sedang melakukan operasi "Jagratara" mengamankan tujuh orang WNA. Ada dua orang yang diduga terlibat prostitusi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Imigrasi yang sedang melakukan operasi “Jagratara” mengamankan tujuh orang WNA. Ada dua orang yang diduga terlibat prostitusi.

Dalam rilis, Jumat (3/5) dijelaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan pengawasan orang asing dengan kode operasi “Jagratara” dengan kendali pusat oleh DIrektorat Jenderal Imigrasi. Dalam kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan pada Kamis (2/5), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sebanyak tujuh orang WNA.

Baca juga:  Kasus WNA Miliki KTP Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan operasi “Jagratara” mengandung arti selalu waspada. “Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta. Dalam operasi tersebut sebanyak tujuh WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suhendra.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan mengenai warga negara asing tersebut antara lain SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda. Mereka diamankan atas dugaan melakukan kegiatan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal. Sedangkan JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, AIK (26) karena tidak bisa menunjukan paspor, selain itu 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim.

Baca juga:  Ngaku Ditipu hingga Overstay, WN Ukraina Dideportasi

“Saat ini terhadap tujuh WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Suhendra. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *