Pelaku curanmor, BAS (14) ditahan di Polsek Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anak di bawah umur asal Banyuwangi, Jawa Timur berinisial BAS (14) nekat mencuri sepeda motor di tempat kerjanya usaha pencucian mobil, Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Kamis (11/4). Motor tersebut dipakai mudik ke kampungnya.

Akibat perbuatannya itu pelaku dibekuk di kampungnya, Sabtu (13/4). Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (15/4) menjelaskan korbannya, Kadek Sutama (26).

Baca juga:  Pemkab Badung Siapkan Pendampingan Hukum Bagi ASN Tersangkut Kasus Hukum

Kronologisnya, pada Rabu (10/4) pukul 17.00 WITA korban parkir motor tersebut di TKP dan kuncinya masih nyantol. Saat korban mau keluar menggunakan motor tersebut ternyata kuncinya hilang.

Setelah itu korban menyampaikan ke adik dan teman-teman kerjanya, selanjutnya dicari di sekitar TKP hingga ke kamar mess tapi tidak ditemukan. Pukul 22.00 WITA korban keluar mess dan menginap di tempat temannya. Sedangkan motor masih terparkir di TKP.

“Keesokan harinya (Kamis) pukul 03.00 WITA korban ditelepon oleh adiknya dan diberi tahu motor tersebut hilang,” ujarnya.

Baca juga:  Pengemudi di Bawah Umur jadi Sasaran Operasi Zebra

Pada Kamis pukul 07.00 WITA korban kembali ke mess dan memang benar sepeda motor sudah tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kutsel.

Berdasarkan laporan kasus itu, Piket Opsnal Reskrim mendatangi TKP dan menginterogasi korban serta saksi. Petugas juga mencari CCTV di seputaran TKP.

Alhasil diperoleh informasi jika pelaku mengarah ke salah satu karyawan di TKP. Selanjutnya dilakukan pengecekan keberadaannya dan ternyata tidak ada di sana. Hasil penyelidikan polisi keberadaan pelaku terlacak di kampungnya.

Baca juga:  Cabuli Bocah Lima Tahun, Bujang Tua Diamankan Polisi

“Anggota Unitreskrim Polsek Kutsel berkoordinasi dengan Polsek Tegaldelimo untuk menangkap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap termasuk barang bukti sepeda motor diamankan,” tegas AKP Sukadi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri motor milik korban. Pelaku mencuri motor tersebut dipakai pulang kampung. Rencananya motor tersebut dipakai sendiri.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *