Viraguna Bagoes Oka. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali merupakan barometer pariwisata nasional bahkan internasional. Berbagai event penting berskala internasional dilaksanakan di Bali. Namun, di balik kesuksesan itu, Bali mendapatkan dampak negatifnya. Di antaranya, kerusakan alam Bali, kemacetan, pengelolaan sampah yang buruk, hingga tingkat kriminalitas yang tinggi.

Untuk menangani persoalan-persoalan tersebut, Bali perlu diberikan otoritas khusus pariwisata dalam pengelolaan pariwisata. Demikian terungkap dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru, Rabu (20/3) di Warung Bali Coffee Jl. Veteran 63 Denpasar.

Pengamat Ekonomi Bali Viraguna Bagoes Oka mengatakan, otoritas khusus pariwisata sangat urgen diperlukan Bali. Pasalnya persoalan Bali yang klise seperti sampah, kemacetan, kerusakan alam telah lama dialami namun tak kunjung teratasi. Maka dari itu perlu pengelolaan pariwisata yang dikelola sendiri oleh Bali.

“Tanpa otoritas khusus, sumber dana atau pembiayaan untuk mengatasi masalah memang agak sulit. Namun, kalau ada otoritas khusus pariwisata, maka dari pengelolaan pada investasi yang diatur pemerintah Provinsi Bali dengan memperoleh dana-dana wajib yang harus ditempatkan pada lokal bank yang ada di Bali, salah satunya BPD Bali. Sumber dana penampungan dari investor-investor yang selama ini dari luar negeri bisa dimanfaatkan lokal bank disini untuk menggerakkan ekonomi terutama ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Baca juga:  Haluan Pembangunan 100 Tahun, Upaya dan Harapan Memotret Bali Hingga 2125

Jika otoritas khusus pariwisata diberikan maka di bidang pengelolaan pelabuhan dan bandar udara Bali juga akan menjadi sumber dana lagi bagi Balli. Belum lagi adanya Visa on Arrival (VoA) USD 35 per pax maka per tahun Bali bisa mendapatkan Rp 4-5 Triliun. Angka tersebut menurutnya bisa menutupi kekurangan APBD yang selama hanya Rp2,9 T limpahan dari pemerintah pusat.

“Dengan total angka pengelolaan airport, investasi, dan keiimigrasian kami meyakini Rp10-Rp15 triliun per tahun akan Bali bisa dapatkan sebagai sumber dana ekstra untuk mengatasi kemacetan, infrastruktur sampah, keamanan, kriminal bisa di atasi,” ujarnya.

Baca juga:  Menyamakan Persepsi pada Bali Era Baru

Menurutnya, otoritas khusus pariwisata Bali harus segera direalisasikan karena akan membuat Bali mandiri dan kembali menjdi surga dunia.

Ketua PHRI Badung Agung Rai Suryawijaya mengatakan, selama ini Bali telah memberi kontribusi devisa pada negara cukup besar. Tahun 2019 saja Bali menyumbang 40% untuk devisa atau Rp116 triliun lebih. Sementara Bali yang beberapa kali dipilih sebagai tempat perhelatan event internasional hanya mendapatkan kado mendadak dari pemerintah pusat.

“Ketika dipilih menjadi venue event internasional, barulah Bali mendapatkan infrastruktur mendadak, namun Bali harus memiliki grand design dan dengan otoritas khusus Bali bisa membuat grand design pengelolaan pariwisata untuk jangka panjang,” ujarnya.

Ketika otoritas khusus berhasil diperjuangkan maka akan banyak keuntungan yang didapat selain kado mendadak. Dengan otoritas khusus fasilitas pariwisata dan budaya Bali dapat diwujudkan, dan yang penting adalah jangan sampai senyum keramahan orang Bali dan alam Bali hilang.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Asal NTB Diringkus

“Positifnya akan lebih banyak dari negatifnya. Apapun programnya tentu akan bermanfaat bagi seluruh kabupaten/kota terutama masyarakat, ini sangat menguntungkan. Maka dari itu perlu menjaga taksu Bali dengan otoritas khusus. Saat inilah momentum yang bagus untuk mewujudkan otoritas khusus. Ini juga akan berdampak  ke semua sektor termasuk pertanian ,dan sinergi pertanian dan pariwisata, selama ini tidak dikelola baik, kasihan petani produknya tidak terserap,” ungkapnya.

Untuk membangun Bali ke depan sangat perlu serius dikaji mendalam untuk diusulkan kepada pemerintah. Sehingga bersama-sama memperjuangkan dan melobi ke pemerintah pusat. Sementara di tataran masyarakat harus menyatukan persepsi terlebih dulu. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *