Sejumlah pohon perindang yang sudah tinggi terlihat di Jalan Arjuna. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Angin kencang yang melanda Bali dua hari terakhir ini mengundang kekhawatiran warga. Terlebih di dekat rumahnya ada pohon-pohon besar.

Karena itu, warga berharap instansi terkait melakukan perompesan pohon perindang yang dinilai membahayakan. Seperti yang terlihat di Jalan Arjuna, Denpasar.

Beberapa pohon perindang di jalan itu sudah cukup tinggi. Bukan saja tinggi, akarnya juga telah merusak trotoar di bawahnya. “Pohon perindang ini sudah layak untuk dipotong, karena terlalu tinggi. Ini bisa membahayakan warga kalau sampai tumbang,” ujar salah seorang warga Jalan Arjuna, Wayan Sudi, Kamis (14/3).

Sudi mengatakan dengan kondisi cuaca seperti sekarang, pihaknya khawatir bila pohon ini tumbang. Karena di wilayah ini cukup padat penduduk, dan juga lalu lintas cukup ramai.

Baca juga:  Lakukan Curanmor, ABG Ditangkap

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik.

Beberapa titik turut disasar dalam perompesan yang dilaksanakan pada Kamis ini, salah satunya di Jalan Melati.

Kabid Tata dan Pertamanan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja. Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.

Baca juga:  Angin Kencang Rusak Sejumlah Rumah di Samblong

Menurut Dayu Widia panggilan akrabnya, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan. Sehingga diharapkan dapat mengantisipasi adanya pohon tumbang yang membahayakan masyarakat.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar, khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Baca juga:  Harijanto Karjadi Diadili Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Korbannya Tommy Winata

Dayu Widia mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan, apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *