DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya untuk menekan penyebaran kasus rabies di Denpasar terus dilakukan. Salah satunya melalui pemberian vaksinasi rabies secara berkelanjutan.

Hingga 7 Maret 2024 ini, cakupan vaksin rabies telah mencapai  9,74 persen. Angka ini akan terus meningkat, karena petugas terus melakukan vaksinasi rabies untuk hewan pembawa rabies, khususnya hewan jenis anjing.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Dokter Hewan Ni Made Suparmi dikonfirmasi, Rabu (13/3) mengatakan, jumlah anjing yang telah mendapatkan vaksin rabies lebih kurang 8000 ekor dari jumlah populasi anjing sebanyak 82.195 ekor atau sekitar 9,74 persen.

Baca juga:  Pembuang Bayi Pingsan Dengar Tuntutan 10 Tahun Penjara

Tahun ini pihaknya menargetkan 90 persen dari estimasi populasi bisa disasar vaksin rabies.

Sementara itu, terkait dengan kasus anjing rabies ini tersebar di tiga kecamatan yakni Denpasar Barat, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Kasus pertama ditemukan pada 8 Januari 2024 di wilayah Desa Padangsambian Kelod.

Kemudian kasus kedua ditemukan pada 18 Januari 2024 di wilayah Ubung Kaja.

Selanjutnya kasus ketiga ditemukan di Dauh Puri Kelod pada 30 Januari 2024. Kasus keempat ditemukan di Desa Pemogan pada 15 Februari 2024. Dan kasus kelima ditemukan di Ubung Kaja pada 6 Maret 2024.

Baca juga:  Vaksinasi Dosis 3 di Badung Sasar Lima Ribuan Nakes

Kasus anjing positif rabies tersebut berdasarkan laporan dari warga karena anjing tersebut menunjukkan gelagat aneh. Setelah dilakukan penjajakan ke lapangan dan dilanjutkan dengan uji lab, akhirnya diketahui jika anjing tersebut positif rabies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta mengatakan, kasus tersebut merupakan impor. Ia mengatakan, semestinya warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin.

Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar juga seharusnya dikarantina satu hingga dua minggu.

Baca juga:  Bali Siapkan SE Tindak Lanjuti InMendagri Nomor 04 Tahun 2021

Hingga kini belum ada kasus rabies yang menjangkiti manusia di Kota Denpasar. Sementara itu jika ada warga yang tergigit anjing, pihaknya juga bekerja sama dengan rabies center. Warga tersebut akan mendapatkan vaksin anti rabies, sekali hingga tiga kali.

Dikatakan, jika anjing yang menggigit tersebut bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies maka akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR. (Asmara Putera/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *